Selasa 18 Feb 2020 16:26 WIB

Edhy Janji Kembalikan Kejayaan Perikanan Bitung

KKP masih merevisi Permen KP No. 56 yang fokus pada budidaya.

Rep: M.Nursyamsi/ Red: Hiru Muhammad
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Satgas 115 kembali menenggelamkan 125 Kapal pelaku Illegal Fishing serentak di 11 (sebelas) lokasi di seluruh Indonesia di Bitung, Sulawesi Utara, Senin (20/8).
Foto: dok. KKP
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Satgas 115 kembali menenggelamkan 125 Kapal pelaku Illegal Fishing serentak di 11 (sebelas) lokasi di seluruh Indonesia di Bitung, Sulawesi Utara, Senin (20/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjanji akan membantu nelayan dan pengusaha perikanan di daerah yang terdampak sejumlah peraturan. Seperti larangan penangkapan benih lobster dan peroperasikan kapal eks asing, seperti Kota Bitung, Sulawesi Utara. Hal ini dikatakan Edhy di Kantor Wali Kota Bitung, Senin kemarin.

"Kita mulai dengan Permen 56. Ada tiga Krustasea yang diatur di sini. Lobster, kepiting dan rajungan. Kepiting di bawah 150 gram, lobster di bawah 200 gram. Di Sulawesi ini banyak yang bergantung dari mencari benih lobster, di Lombok dan di daerah lain," ujar Edhy dalam keterangan tertulis, Selasa (18/2).

Edhy menjelaskan, KKP tengah merevisi Permen KP No. 56 dengan memfokuskan diri pada budidaya. Dalam revisi itu juga akan diatur tentang kewajiban restocking untuk menjaga habitat ketiga krustesae ini tetap lestari alam liar.

Aturan lain yang akan diubah untuk mengembalikan kejayaan kota Bitung di bidang perikanan, lanjut Edhy, adalah pengoperasian kembali kapal Indonesia buatan asing yang sempat dilarang. Edhy menilai aturan ini berdampak signifikan bagi nelayan dan pengusaha perikanan.

"Banyak kapal yang mangkrak dan berimbas pada anjloknya produksi nelayan maupun pabrik-pabrik pengolahan ikan," kata Edhy. KKP tengah menyiapkan revisi aturan mengenai kapal eks asing.

Revisi tersebut masih dalam pembahasan. Edhy menegaskan, pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan harus dijaga bersama-sama. Investasi asing di bidang pperikanan diharapkan terus tumbuh, di samping beragam peluang harus diberikan kepada investor asing yang sudah menjalankan bisnisnya di tanah air.

Wali kota Bitung Max J Lomban mengatakan pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayahnya anjlok hampir 50 persen dalam beberapa tahun belakangan akibat sejumlah peraturan Kementerian Keluatan dan Perikanan.

"Pertumbuhan ekonomi akhir 2014 mencapai 7 persen, tahun 2015 turun 3,56 persen. Ini tidak pernah terjadi di Sulawesi Utara bahkan di kota Bitung. Perekonomian anjlok 50 persen karena kelautan dan perikanan kita betul-betul jatuh," ujar Max.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement