Selasa 18 Feb 2020 15:07 WIB

Pelaku Tawuran di Cempaka Putih Terancam Penjara

Tujuh pelaku tawuran di kawasan Cempaka Putih terancam penjara selama 15 tahun

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Tujuh pelaku tawuran di kawasan Cempaka Putih terancam penjara selama 15 tahun. Ilustrasi.
Foto: ANTARA
Tujuh pelaku tawuran di kawasan Cempaka Putih terancam penjara selama 15 tahun. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tujuh pelaku tawuran di kawasan Cempaka Putih yang menewaskan seorang penjual pecel lele terancam penjara selama 15 tahun. Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto.

"Mereka rata-rata tidak memiliki pekerjaan. Mereka sudah dewasa dan bukan lagi pelajar sehingga mereka terancam pasal 170 KUHP dengan ancamannya 15 tahun," katanya dalam pengungkapan kasus tawuran Cempaka Putih di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (18/2).

Baca Juga

Sebanyak tujuh orang telah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat karena terlibat tawuran di Cempaka Putih pada Ahad (16/2). Ketujuh pelaku tersebut yakni DJ (18), SP (17), RM (19), AN (18), MO (19), AY (17), dan AS (16).

Mereka tergabung dalam sebuah kelompok bernama Melehoy 913 yang anggotanya sekitar 20 sampai 25 orang. Tiga di antara ketujuh pelaku yang tertangkap masih berusia di bawah umur.

Kelompok Melehoy 913 ini ingin menunjukkan eksistensi mereka dengan mengajak tawuran. "Berdasarkan pengakuan mereka, siapapun boleh bergabung dengan menunjukkan aksi kriminal. Mereka beranggapan dengan melakukan hal tersebut bisa melakukan perekrutan," kata Heru.

Perekrutan dilakukan melalui komunikasi langsung baik melalui pergaulan maupun media sosial. "Sebenarnya tidak ada organizer-nya seperti ormas cuma mereka besar langsung dari lapangan dan di jalanan," ungkap Heru.

Ketujuh pelaku melakukan tawuran di dua lokasi yaitu Jalan Cempaka Putih Raya dan Jalan Pramuka Sari. Tawuran itu menyebabkan dua korban luka-luka dan satu orang meninggal dunia.

Heru mengatakan polisi sebenarnya sudah mengincar kelompok yang membuat keributan pada Ahad dini hari itu sejak tiga hari sebelumnya. Namun saat patroli polisi selesai, para pemuda itu melancarkan aksi tawurannya sehingga menyebabkan korban berjatuhan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement