REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Petugas Lapas Kelas II A Banceuy berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu yang dilakukan oleh warga binaan, Selasa (18/2) sekitar pukul 09.40 WIB. Upaya penyelundupan tersebut dilakukan dengan cara menyimpan sabu-sabu di dalam tong sampah.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Abdul Aris membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, sekitar pukul 09.30 WIB, petugas yang tengah melakukan pengawasan membuka pintu gerbang Lapas karena truk sampah akan masuk ke dalam.
"Setelah itu, petugas mengecek korve yang membersihkan sampah dengan menggeledah badan dan barang warga binaan dan menemukan barang terlarang disimpan di dalam tong sampah," ujarnya, Selasa (18/2).
Di dalam tong sampah, ditemukan 31 butir obat-obatan, 30 gram narkotika jenis sabu, 61 kartu operator, 17 casan dan 15 telepon genggam. Saat itu, petugas langsung mengamankan pelaku dan barang bukti.
Antisipasi agar kejadian tersebut tidak terulang, Abdul mengatakan Lapas Banceuy meningkatkan keamanan khususnya di pintu utama. Sehingga, katanya bisa meminimalisasi masuknya barang-barang tersebut ke Lapas.