Senin 17 Feb 2020 23:07 WIB

Bapeten: Zat yang Ditemukan Biasanya Digunakan Industri

Bapeten menyebut untuk miliki zat Cesium 137 musti memiliki persyaratan khusus

Rep: Febryan A/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Tim Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) melakukan Dekontaminasi terhadap temuan paparan tinggi radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (17/2/2020).
Foto: Antara
Tim Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) melakukan Dekontaminasi terhadap temuan paparan tinggi radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (17/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menyebut proses investigasi munculnya limbah penyebab radiasi nuklir di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, sudah dimulai. Meski belum ada dugaan awal pelaku, Bapeten menyebut zat Cesium (Cs) 137 yang jadi penyebab radiasi itu biasanya digunakan sektor industri kertas dan minuman.

"Memang penggunaan Cesium 137 itu adalah private sector atau industri. Jadi kalau kita bicara kemungkinan itu ada, private sector bisa saja. Karena penggunaan di pihak swasta itu banyak," kata Indra ketika dihubungi Republika, Senin (17/2).

Baca Juga

Indra menjelaskan, Cesium 137 biasanya digunakan oleh pihak industri untuk mengukur ketebalan suatu obyek. Di antarannya, untuk mengukur ketebalan kertas dan ketinggian air dalam kemasan botol.

Termasuk juga untuk mengukur kepadatan rokok. "Kepadatan rokok itu biar satu batang dengan batang lain itu sama, biasanya menggunakan zat Cesium 137," kata Indra.

Indra mengatakan, untuk mendapatkan izin penggunaan Cesium 137, setiap industri harus melengkapi sejumlah persyaratan khusus. Pihak industri juga diawasi secara ketat.

Sedangkan lmbah-limbah Cesium 137, lanjut dia, tak bisa dibuang sembarangan. Terdapat dua opsi yang diperbolehkan. Pertama, dikembalikan ke tempat pembelian zat tersebut.

"Kedua, dilimpahkan ke Badan Teknologi Nuklir Nasional (Batan) di fasilitas PTLR Batan, pusat teknologi limbah radioaktif. Tempat aktivitas limbah satu-satunya di negara kita," jelas Indra di Perumahan Batan Indah.

Oleh karena itu, ia akan mengecek semua data perizinan ataupun pembuangan limbah Cesium 137. Data-data itu nantinya, kata dia, akan diserahkan ke Polisi untuk kebutuhan penyelidikan.

Data-data itu, jelas Indra, nantinya akan dicocokkan dengan kualitas Cesium 137 yang ditemukan di Perumahan Batan Indah. "Mudah-mudahan kita bisa temukan titik terang, siapa yang menggunakan dan berasal dari mana," kata Indra.

Paparan nuklir di Perumahan Batan Indah diketemukan oleh pihak Bapeten pada akhir Januari 2020 lalu. Zat penyebab radiasi terletak di sebuah lahan kosong di depan mulut gang Blok I dan J, Perumahan Batan Indah.

Setelah dilakukan pengujian laboratorium, diketahui zat itu adalah Cesium 137. Jenis zat yang bisa menyebabkan kanker bila terkontaminasi tubuh manusia pada kadar tertentu.

Sejak 11 Januari, Bapeten dan Batan bekerja sama untuk memindahkan tanah dan vegetasi yang terpapar di lokasi tersebut. Pada Sabtu (15/2) tingkat paparan sudah turun 30 persen ke angka 90-an mikro sivet per jam. Untuk diketahui, ambang normal paparan radiasi adalah 0,03 mikro sivet per jam.

Hingga Ahad, sudah lebih dari 80 drum berisi tanah terpapar yang dipindahkan agar areal tersebut bisa terbebas radiasi. Hingga Senin siang, proses pemindahan masih terus berlangsung.

Selain pembersihan zat di lokasi, Batan juga melakukan pemeriksaan terhadap warga sekitar yang telah dilakukan pada Senin. 9 orang dijadikan sampel untuk mengetahui dampak Cesium 137 pada kesehatan mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement