REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Setelah lama ditahan di Jakarta, Bupati Lampung Utara (nonaktif) Agung Ilmu Mangkunegara dipindahkan tahanan ke Rutan Kelas IA Bandar Lampung, Senin (17/2). Agung diciduk KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap pada 6 Oktober 2019.
Kepala Rutan Kelas IA Wayhui Bandar Lampung Roni Kurnia membenarkan pemindahan tersangka Agung Ilmu Mangkunegara ke rutan di Lampung. Pihak rutan menerima titipan tersangka dari penyidik KPK sesuai dengan permohonan KPK kepada pihak rutan.
“Tersangka (Agung) ditempatkan di blok Mapenaling (masa orientasi pengenalan lingkungan) selama satu minggu,” kata Roni Kurnia seusai menerima pelimpahan tahanan, Senin (17/2).
Selama sepekan ditahan di tempat tersebut, ujar dia, tersangka Agung akan ditempatkan di sel tahanan bersamal terdakwa lain. Yakni sel tahanan Blok A yang merupakan tahanan tindak pidana korupsi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Irman Yudiandri mengatakan, tersangka Agung didakwa terhadap empat terdakwa lainnya yang perkaranya terbagi tiga bagian. Menurut dia, dari empat terdakwa tersebut terdapat tiga bagian berkas dakwaan. JPU KPK belum bisa membebarkan peran tersangka Agung dalam dakwaan empat tersangka yang terbag tiga bagan berkas dakwaan.
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara ditangkap KPK dalam OTT pada Ahad (6/10/2019) malam. Di pengujung masa jabatan periode pertama, KPK OTT Bupati Lampung Utara dalam kasus suap di Dinas Perdagangan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Tengah.
Kedatangan mobil KPK di Rumah Dinas Bupati Lampung Utara sempat disambut gembira sebagian warga setempat di Kotabumi, ibukota Kabupaten Lampung Utara. Mobil yang membawa Agung menuju gedung KPK di Jakarta, mendapat sorak-sorakan dari warga malam itu.
Keesokan harinya, sebagian warga di Kotabumi menggelar syukuran dengan memotong tiga kambing dan seekor kerbau. Kambing yang telah dikuliti dagingnya di tempel di sebuah mobil warga, lalu diarah keliling kota kabupaten, tanda kegembiraan warga atas penangkapan oleh KPK.
Warga Kotabumi, Lampung Utara, Iwan mengatakan, kepemimpinan Agung sebagai bupati dinilai tidak mampu mengayomi warganya. Warga tidak peduli dan prihatin dengan Agung atas apa yang dialami saat ditangkap KPK. “Justru warga bergembira,” ujar Iwan.
Dia mengatakan, kepemimpinan bupati Agung selama ini dinilai tidak merakyat. Rakyat yang berada di kabupaten merasa, tidak ada perhatian dari bupati atas kepentingan rakyat.
Agung Ilmu Mangkungara menjabat bupati lima tahun terakhir. Pada jabatan kedua, dia terpilih lagi untuk masa jabatan kedua. Saat itu, dia telah menjabat ketua DPD Partai Nasdem Lampung Utara. Agung adalah anak kandung Tamanuri, yang juga pernah menjabat Bupati Waykanan. Saat ini, Tamanuri terpilih lagi menjadi anggota DPR-RI dari Partai Nasdem.