Senin 17 Feb 2020 17:20 WIB

Hasil Tes Rambut Lucinta Luna Positif Amfetamin

Lucinta Luna telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna (tengah) pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna (tengah) pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan, artis Lucinta Luna terbukti mengonsumsi amfetamin. Menurutnya, kesimpulan itu diketahui dari hasil tes sampel rambut Lucinta di BNN, Lido, Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/2).

"(Hasil tes sampel rambut Lucinta) Positif amfetamin," kata Audie saat dikonfirmasi, Senin (17/2) sore.

Baca Juga

Meski demikian, Audie belum menjelaskan lebih rinci terkait hasil pemeriksaan tersebut. Lucinta Luna telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi menahan Lucinta di ruangan khusus yang berada di blok perempuan Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Atas perbuatannya, Lucinta Luna dikenakan Pasal 62 Juncto Pasal 71 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap artis Lucinta Luna bersama tiga orang lainnya, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Keempatnya ditangkap di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa (11/2) pagi.

Saat menggeledah lokasi tersebut, polisi mengamankan pil yang diduga ekstasi. Pil itu ditemukan di tempat sampah. Selain itu, polisi juga menemukan dua jenis obat penenang dari dalam tas Lucinta Luna, yakni Tramadol dan Riklona.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement