REPUBLIKA.CO.ID, MERANTI -- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan akan menyiapkan program sertifikasi Mualim Pelayaran Rakyat (MPR). Sertifikasi ini dibutuhkan bagi para pelaut yang ingin melakukan aktivitas pelayaran secara internasional.
"Sertifikasi ini di ASEAN sedang di harmonisasi," kata Kepala BPSDMP Sugihardjo saat menghadiri Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Senin (17/2).
Sugihardjo menjelaskan masyarakat kepulauan yang berbatasan laut dengan negara tetangga umumnya melakukan aktivitas perdagangan sebagai mata pencaharian utama. Contohnya saja masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
Kepulauan Meranti memproduksi dan mengirim sagu untuk dikirim ke Malaysia dan Singapura. Pelaut yang mengangkut sagu ini pun diharuskan memiliki sertifikasi MPR. Untuk itu, lanjut Sugihardjo, sertifikat ini merupakan suatu kewajiban yang harus dipenuhi.
"Kalau mereka melaut tapi tidak memiliki dokumen sertifikasi yang diperlukan, itu sering bermasalah," terangnya.
Sugihardjo mengatakan pihaknya bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) akan segera melakukan pembahasan terkait program sertifikasi ini. "Kita lihat anggarannya, kalau ada nanti bisa kita berikan layanan gratis," tutup Sugihardjo.