REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor DPRD Tulungagung. Penyidik memeriksa ruangan Ketua serta Sekretaris DPRD Tulungagung, Jawa Timur, Senin (17/2).
Tiba sekitar pukul 12.00 WIB, sebanyak tujuh anggota tim penyidik KPK datang menggunakan empat kendaraan roda empat jenis Kijang Innova. Penyidik langsung memasuki gedung DPRD Tulungagung.
Penyidik KPK menggeledah ruang mantan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono dan ruang Sekwan Budi Fatahillah. Mantan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono diketahui menjadi tersangka korupsi dengan tuduhan suap pengesahan APBD Kabupaten Tulungagung 2015-2018.
Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung. Penyidik KPK masih menggeledah beberapa ruangan DPRD Tulungagung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.