Senin 17 Feb 2020 14:05 WIB

Mahfud Pelajari Dokumen Tapol Papua dan Korban Nduga

Dokumen dari BEM UI itu mungkin serupa dengan dokumen yang diserahkan di Australia.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, akan mempelajari dokumen berisi daftar nama tahanan dan korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang diberikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). Pemberian dokumen tersebut, kata Mahfud, merupakan hal yang bagus.

"Tadi saya terima dokumen dari BEM UI yang katanya daftar tahanan atau korban pelanggaran HAM. Itu bagus. Saya terima, nanti saya pelajari. Jadi ndak ada masalah kalau itu," ungkap Mahfud usai melakukan kegiatan di UI, Depok, Senin (17/2).

Baca Juga

Menurut Mahfud, dokumen yang diberikan kepadanya itu kemungkinan serupa dengan dokumen tahanan politik Papua dan korban meninggal dunia Nduga yang diberikan pegiat HAM kepada Presiden Joko Widodo di Australia. Ia akan mengecek dan mempelajari lebih lanjut isi dari dokumen tersebut.

"Kemungkinan iya (sama dengan yang di Australia). Saya lihat dulu. Saya kira bagus. Setiap masyarakat berhak mengadukan," katanya.

Sebelumnya, pengacara dan aktivis HAM Veronica Koman, mengatakan, dokumen tahanan politik dan korban meninggal di Papua diberikan langsung kepada Presiden Jokowi. Bahkan, sang pemberi dokumen itu sempat berswafoto dengan Jokowi.

"Iya yang menyerahkan bahkan sempat selfie dengan Pak Jokowi, malah Pak Jokowi yang pegang HP-nya. Cuma kan kami tidak mau fokus di masalah gimmick, kami mau fokus di substansi, yaitu soal data para korban ini," jelas Veronica melalui pesan singkat, Rabu (12/2).

Pada Senin (10/2) lalu, Veronica dan tim pegiat HAM lainnya di Canberra, Australia, berhasil menyerahkan dokumen-dokumen tersebut kepada Jokowi. Dokumen tersebut memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini ditahan di tujuh kota di Indonesia.

"Kami juga menyerahkan nama beserta umur dari 243 korban sipil yang telah meninggal selama operasi militer di Nduga sejak Desember 2018, baik karena terbunuh oleh aparat keamanan maupun karena sakit dan kelaparan dalam pengungsian," terang Veronica.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement