Kamis 13 Feb 2020 23:04 WIB

Moeldoko: Indikator Kuat WNI Eks ISIS Statusnya Stateless

Moeldoko menyatakan WNI eks ISIS berstatus tanpa kewarganegaraan.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan WNI eks ISIS berstatus tanpa kewarganegaraan.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan WNI eks ISIS berstatus tanpa kewarganegaraan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan 689 anggota ISIS eks-warga Negara Indonesia (WNI), saat ini berstatus tanpa kewarganegaraan atau stateless.

"Sudah dikatakan stateless," ujar Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/2;).

Baca Juga

Moeldoko mengatakan bahwa status tanpa kewarganegaraan itu telah dinyatakan sendiri oleh para eks-WNI tersebut dengan indikasi pembakaran paspor. "Mereka sendiri yang menyatakan sebagai stateless. Pembakaran paspor adalah indikator," ujar Moeldoko.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah tidak memiliki rencana memulangkan ISIS eks-WNI. Presiden mengatakan pemerintah akan melakukan verifikasi, pendataan secara mendetail mengenai siapa saja ISIS eks-WNI yang berjumlah 689 orang itu.

Mengenai hal ini, Moeldoko menekankan pemerintah akan mewaspadai wilayah-wilayah di Tanah Air yang berpotensi menjadi pintu masuk bagi mereka untuk kembali masuk ke Indonesia. "Kita sudah antisipasi dengan baik, dari imigrasi, dari seluruh aparat yang berada di perbatasan, akan memiliki awareness yang lebih tinggi," ujar Moeldoko.

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement