Kamis 13 Feb 2020 17:46 WIB

Wapres Ingin Omnibus Cipta Kerja Selesai Lebih Cepat

Wapres klaim RUU Cipta Kerja untuk kepentingan tenaga kerja dan investasi

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Wakil Presiden Maruf Amin di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (13/2).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wakil Presiden Maruf Amin di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (13/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap pembahasan rancangan undang-undang omnibus cipta kerja (ciptaker) antara Pemerintah dan DPR bisa lebih cepat. Ini disampaikan Ma'ruf, setelah draft RUU Ciptaker diserahkan Pemerintah ke DPR, Rabu (12/2).

Ma'ruf pun berharap pembahasan RUU Ciptaker bisa cepat seperti halnya RUU tentang KPK yang kurang lebih dua pekan.

"Ya kita harapkan bisa lebih cepat," ujar Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (13/2).

Ma'ruf mengklaim substansi dalam RUU Cipta Kerja lebih banyak untuk kepentingan tenaga kerja dan investasi di Indonesia. Karena itu, semakin cepat penyelesaian RUU tersebut, dapat memberikan kemaslahatan bagi masyarakat banyak.

"Ini kan sebenarnya untuk kepentingan kemajuan untuk juga kepentingan tenaga kerja, dan untuk bagaimana kita bisa membangun investasi dengan adanya kemudahan pengusaha di Indonesia, ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat dan lapangan kerja yang terbuka," ujar Ma'ruf.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) nonaktif itu juga merespon terkait masih adanya penolakan sejumlah pihak terhadap RUU tersebut. Ma'ruf mengajak semua pihak untuk mengikuti proses pembahasan RUU tersebut.

"Ya kan pemerintah sudah sampaika ke DPR nanti DPR akan membahas dan DPR akan melakukan RDPU, kemudian akan dibahas dan kita liat prosesnya," ujar Ma'ruf.

Sebelumnya, DPR secara resmi telah menerima surat presiden (surpres) beserta draf rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law, Rabu (12/2). Ketua DPR Puan Maharani menerima langsung draf RUU Omnibus Law dari Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Dalam kesempatan ini Pak menko dan para menteri menyampaikan bahwa Omnibus Law Cipta Kerja akan terdiri dari 79 RUU, 15 bab, dengan 174 pasal yang akan dibahas di DPR," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (12/2).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement