Kamis 13 Feb 2020 07:56 WIB

Komisi IX Minta Segera Agendakan Bamus Terkait Omnibus Law

Wakil Ketua Komisi IX minta pimpinan DPR segera agendakan bamus terkait omnibus law

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
DPR resmi menerima naskah omnibus law cipta kerja dari pemerintah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
DPR resmi menerima naskah omnibus law cipta kerja dari pemerintah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan DPR telah menerima draft rancangan undang-undang omnibus law cipta kerja (ciptaker) pada Rabu (12/2). Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena meminta agar DPR segera menggelar bamus terkait omnibus law ciptaker.

"Tentu dengan sudah masuknya surpres (surat presiden) dan draf RUU Ciptaker ini, kita berharap agar segera diagendakan rapat paripurna melalui bamus, kemudian setelah itu secara resmi berarti proses di DPR sudah bisa berjalan," kata Melki di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Baca Juga

Melki menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan DPR dan pimpinan fraksi apakah nantinya omnibus law akan dibahas oleh badan legislasi (baleg) atau panitia khusus (pansus). Namun ia berharap agar omnibus law segera diparipurnakan.

"Jadi saya perkirakan pekan depan ini sudah masuk paripurna, ada lebih cepat apakah besok, atau mungkin Jumat. Kita belum tahu keputusan dari pimpinan DPR," ujarnya.

Ia memastikan bahwa DPR bakal melibatkan banyak stake holder terkait omnibus law cipta kerja tersebut, termasuk ke masyarakat. Konfiderasi buruh juga akan dilibatkan mengingat salah satu kluster yang terdapat dalam ciptaker.

"Pasti mereka (buruh) akan diajak. Pasti akan diajak bicara," ucap politikus Partai Golkar tersebut.

DPR secara resmi telah menerima surpres beserta draft rancangan undang-undang (RUU) omnibus law, Rabu (12/2) siang. Ketua DPR Puan Maharani menerima langsung draft RUU omnibus law dari Menteri Koordinator (menko) Perekonomian Airlangga Hartarto.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menjelaskan setelah naskah omnibus law cipta kerja  diserahkan ke DPR, kesetjenan DPR akan langsung memproses administrasinya. Setelah diregistrasi baru nanti pimpinan DPR menggelar rapat bamus.

"Ya biasanya sih seminggu dua minggu sekjen itu, bisa juga sehari bisa juga seminggu," ucapnya.

Ia mengungkapkan omnibus law di bamus nantinya bisa dibahas oleh pansus maupun alat kelengkapan dewan. Azis mengaku belum mengetahui arah pembahasan di bamus nantinya.

"Belum tahu lagi kita, tergantung pimpinan fraksi," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement