Rabu 12 Feb 2020 21:26 WIB
omnibus law

Jadikan nasionalisme Spirit Susun Omnibus Law

Waspadai munculnya penumpang gelap omnibus law

DPR resmi menerima naskah omnibus law cipta kerja dari pemerintah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
DPR resmi menerima naskah omnibus law cipta kerja dari pemerintah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya yang kini menjadi anggota DPR RI, Prof Zainuddin Maliki, mengatakan omnibus law harus menjamin aset-aset negara tetap terlindungi. Selain iu juga aturan ini harus memberi nilai tambah dalam upayamemajukan kesejahteraan umum.

Hal itu dikemukakan Prof Zainuddin Maliki anggota MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional usai Sosialisasi 4 Pilar di SMA Muhammadiyah 1 Gresik.

"Oleh karena itu Omnibus law harus disusun secara hati-hati dan seksama dengan semangat nasionalisme yang kuat," kata Zainuddin Maliki pada acara Sosialisasi 4 Pilar di SMA Muhammadiyah 1 Gresik,  Rabu (12/2).

Dalam sosialisasi empat pilar yang bertema “Mengokohkan jiwa nasionalisme untuk kehidupan berbangsa dan bernegara” Zainuddin lebih mengingatkan bahwa untuk bisa menjaga aset-aset negara maka bangsa Indonesia harus memiliki jiwa nasionalisme yang kuat.

"Jiwa di mana seluruh komponen bangsa ini rela hidup bersama di tengah-tengah kemajemukan sosial, budaya serta agama. Rela bersatu di tengah perbedaan mempertahankan kedaulatan negara bangsa yang bernama Indonesia," tegasnya dalam rilis yang dikirimkan ke Republika.co.id.

"Kerelaan untuk hidup bersama dan bersatu meski berbeda suku, bahasa dan bahkan agama itu akan muncul jika tumbuh keadilan," ungkapnya menambahkan.

Problema yang dihadapi saat ini memang soal keadilan dengan masih adanya kesenjangan sosial politik dan ketimpangan ekonomi. Masih banyak masyarakat kita dalam posisi lemah. Masih banyak masyarakat  yang belum  diuntungkan oleh  perubahan.

"Oleh karena itu sebagai jalan keluarnya perlu ada gerakan pemberdayaan dan pemihakan kepada masyarakat yang lemah," ujar anggota Komisi X DPR RI itu.

"Perbaikan kualitas pendidikan adalah satu cara mengangkat mereka yang belum beruntung," tambahnya pula.

Kualitas pendidikan yang dia maksud dalam arti luas, termasuk pendidikan politik agar masyarakat memiliki kesadaran politik yang tinggi.

Dari masyarakatberkesadaran politik tinggi itu akan muncul  kemauan dan kemampuan turut serta mengawal kebijakan publik. “Termasuk dalam ikut mengawal perumusan berbagai peraturan dan perundang-undangan,” tegasnya.

Dengan partisipasi masyarakat luas akan bisa dihasilkan regulasi yang menjamin terwujudnya keadilan. "Negara bangsa akan kuat kalau ada keadilan," tegasnya mengingatkan.

Guna meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat perlu disebarkan tradisi baca tulis. Tradisi literasi itu bukan hanya disebarkan kepada para peserta didik di bangku sekolah dan mahasiswa di perguruan tinggi, tetapi juga kepada masyarakat luas.

“Jumlah masyarakat kita yang terdidik harus terus menerus ditingkatkan. Jika semakin banyak lapisan masyarakat yang sadar danbersedia berpartisipasi politik maka semakin terbuka jalan menegakkan keadilan serta mengokohkan nasionalisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," demikian pungkasnya.

 

sumber : rilis
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement