Rabu 12 Feb 2020 18:01 WIB

Kemenhub akan Pidanakan Pelaku Truk Obesitas

Kemenhub akan wujudkan target Indonesia bebas kendaraan bermuatan berlebih.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Gita Amanda
Truk bermuatan lebih
Foto: Antara
Truk bermuatan lebih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan truk obesitas atau yang melanggar ketentuan dimensi maupun muatan  akan ditindak tegas. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan sanksi pidana juga akan diberikan.

“Ke depannya kami akan semakin tegas. Siapa yang melanggar dimensi maupun muatan akan kami pidanakan," kata Budi, Rabu (12/2).

Baca Juga

Dia memastikan Kemenhub akan akan maksimalkan peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di daerah. Mereka, kata Budi, akan melakukan penyidikan terhadap kendaraan yang kelebihan muatan dan dimensi.

"Jadi nanti dari hasil penyidikan mereka, denda ini dapat dikenakan tilang terhadap karoseri atau kepada pengusahanya," ujar Budi.

Intinya, lanjut Budi, Kemenhub akan optimalkan kinerja dan lakukan koordinasi untuk mewujudkan target Indonesia bebas kendaraan bermuatan dan dimesi berlebih pada 2022.

Budi menegaskan Kemenhub akan mengawasi dan melaksanakan penegakan hukum secara tegas terhadap pelanggaran muatan dan dimensi berlebih. Dia memastikan akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Korlantas Polri, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), dan Dinas Perhubungan Provinsi maupun kabupaten dan kota.

Sementara terkait pencegahan truk obesitas di jalan tol, Budi mengatakan akan koordinasi dengan Jasa Marga dan Badan Usaha Jalan Tol. "Ini untuk pengawasan dan penindakan pelanggarannya,” tutur Budi.

Dia menambahkan upaya penertiban truk obesitas tidak hanya kepada para pelaku logistik saja. Menurutnya, beban untuk memberantas truk . perlu sinergi dari beragam pihak mulai dari kepolisian, pengusaha, pemilik kendaraan, maupun pemerintah.

"Bahkan peran masyarakat pun amat diperlukan untuk bersama-sama memberantas truk kelebihan muatan dan dimensi dengan serius,” ujar Budi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement