Rabu 12 Feb 2020 17:41 WIB

Pemerintah Janji Sosialisasi Omnibus Law Ciptaker ke Publik

DPR telah menerima surat presiden beserta draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kelima kiri) didampingi Menteri BPN Sofyan Djalil (kiri), Menkum HAM Yasonna Laoly (kedua kiri), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (ketiga kiri), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) menyerahkan surat presiden (surpres) tentang Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja kepada pimpinan DPR Puan Maharani (ketiga kanan), Aziz Syamsuddin (kedua kiri) dan Rachmat Gobel (tengah) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kelima kiri) didampingi Menteri BPN Sofyan Djalil (kiri), Menkum HAM Yasonna Laoly (kedua kiri), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (ketiga kiri), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) menyerahkan surat presiden (surpres) tentang Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja kepada pimpinan DPR Puan Maharani (ketiga kanan), Aziz Syamsuddin (kedua kiri) dan Rachmat Gobel (tengah) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pemerintah resmi menyerahkan surat presiden (surpres) dan draft rancangan undang-undang omnibus cipta kerja (ciptaker) ke DPR, Rabu (12/2). Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah bakal menyosialisasikan omnibus law ke publik.

"Jadi sesudah surpres ini dberikan baik dari pemerintah ataupun DPR akan melakukan sosialiasi ke masyarakat," kata Airlangga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Airlangga mengaku tidak bisa memastikan kapan draf omnibus law mulai dibagikan ke publik. Ia menyerahkan sepenuhnya mekanisme tersebut ke DPR. Ia menambahkan, nantinya bentuk sosialisasi ke masyarakat juga bisa melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) dalam setiap pembahasan omnibus law ciptaker.

"Public hearing kan dilakukan mekanisme saat pembahasan di DPR, namanya RDPU," ucap ketua umum Partai Golkar tersebut.

Airlangga juga memastikan pemerintah bakal melibatkan buruh dalam pembahasan omnibus law. Dia mengatakan pemerintah melalui menteri tenaga kerja (menaker) sudah mengajak sepuluh konfederasi untuk diajak berdiskusi.

"Jadi sepuluh konfederasi sudah diajak dialog dengan menaker dan tentunya ada di bentuk tim dan demikian seluruhnya sudah diajak dalam sosialisasi," ungkapnya.

DPR secara resmi telah menerima surat presiden (surpres) beserta draft rancangan undang-undang (RUU) omnibus law, Rabu (12/2). Ketua DPR Puan Maharani menerima langsung draf RUU omnibus law dari Menteri Koordinator (menko) Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Dalam kesempatan ini Pak Menko dan para menteri menyampaikan bahwa omnibus law cipta kerja akan terdiri dari 79 RUU, 15 bab, dengan 174 pasal yang akan dibahas di DPR," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (12/2).

Puan mengatakan omnibus law yang ia terima hari ini tidak lagi disebut cipta lapangan kerja, melainkan berubah menjadi hanya cipta kerja. "Jadi sudah bukan cipta lapangan kerja, cipker singkatannya, bukan cilaka, sudah jadi cipker," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement