REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah resmi menyerahkan surat presiden (surpres) dan draft rancangan undang-undang omnibus cipta kerja (ciptaker) ke DPR, Rabu (12/2). Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah bakal menyosialisasikan omnibus law ke publik.
"Jadi sesudah surpres ini dberikan baik dari pemerintah ataupun DPR akan melakukan sosialiasi ke masyarakat," kata Airlangga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Airlangga mengaku tidak bisa memastikan kapan draf omnibus law mulai dibagikan ke publik. Ia menyerahkan sepenuhnya mekanisme tersebut ke DPR. Ia menambahkan, nantinya bentuk sosialisasi ke masyarakat juga bisa melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) dalam setiap pembahasan omnibus law ciptaker.
"Public hearing kan dilakukan mekanisme saat pembahasan di DPR, namanya RDPU," ucap ketua umum Partai Golkar tersebut.
Airlangga juga memastikan pemerintah bakal melibatkan buruh dalam pembahasan omnibus law. Dia mengatakan pemerintah melalui menteri tenaga kerja (menaker) sudah mengajak sepuluh konfederasi untuk diajak berdiskusi.
"Jadi sepuluh konfederasi sudah diajak dialog dengan menaker dan tentunya ada di bentuk tim dan demikian seluruhnya sudah diajak dalam sosialisasi," ungkapnya.
DPR secara resmi telah menerima surat presiden (surpres) beserta draft rancangan undang-undang (RUU) omnibus law, Rabu (12/2). Ketua DPR Puan Maharani menerima langsung draf RUU omnibus law dari Menteri Koordinator (menko) Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Dalam kesempatan ini Pak Menko dan para menteri menyampaikan bahwa omnibus law cipta kerja akan terdiri dari 79 RUU, 15 bab, dengan 174 pasal yang akan dibahas di DPR," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (12/2).
Puan mengatakan omnibus law yang ia terima hari ini tidak lagi disebut cipta lapangan kerja, melainkan berubah menjadi hanya cipta kerja. "Jadi sudah bukan cipta lapangan kerja, cipker singkatannya, bukan cilaka, sudah jadi cipker," ujarnya.