REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan keadaan satu Warga Negara Indonesia (WNI) yang terinfeksi virus novel corona (2019-nCoV) dalam kondisi baik. Kendati demikian dia masih dirawat di rumah sakit (RS) Singapore General Hospital.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Anung Sugihantono menjelaskan, kini WNI tersebut dalam kondisi baik. "Tetapi ia belum pulang dari RS. Masih di sana," ujarnya usai temu media update 2019-nCoV, di kantor Balitbangkes Kemenkes, di Jakarta, Selasa (11/2).
Anung menjelaskan, ia belum bisa dipulangkan dari RS karena harus menunggu masa inkubasi virus itu yaitu 14 hari.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan satu Warga Negara Indonesia (WNI) yang positif terinfeksi virus novel corona (2019-nCoV) di Singapura kini tengah menjalani perawatan medis di negara tersebut. WNI tersebut kini sedang diisolasi.
"Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) mendapatkan laporan dari Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) bahwa WNI yang terkonfirmasi virus itu sudah mendapatkan perawatan di Singapura," ujar Anung, beberapa waktu lalu.
Tercatat, WNI tersebut kini tengah dirawat di Singapore General Hospital. Sementara itu Kepala Seksi Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Masa Penempatan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Maptuha menjelaskan, WNI di Singapura yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) di negeri Singa itu kini dalam kondisi stabil.
"Kondisinya sudah stabil tetapi masih dirawat di rumah sakit (RS) di Singapura.Dia terus dipantau Kementerian Kesehatan Singapura hingga dinyatakan benar-benar sehat," ujarnya saat temu media update 2019-nCoV, di Kemenkes, di Jakarta, Jumat (7/2).
Maptuha menambahkan, pekerja migran Indonesia (PMI) itu bekerja toko obat-obatan yang sering dikunjungi turis China. Ia kemudian tertular virus itu dari majikan. Bahkan, ia menyebut pemberi kerjanya juga masih dalam perawatan medis.
Disinggung mengenai identitas WNI tersebut, ia mengaku yang bersangkutan menolak nama atau identitasnya diinformasikan ke publik, bahkan ke keluarganya sendiri. Kemenaker hanya mendapatkan informasi bahwa jenis kelamin WNI tersebut adalah wanita dan berusia 44 tahun.