Selasa 11 Feb 2020 20:49 WIB

Raka Sandi Tunggu Kabar Pelantikan dari Presiden

Komisi IIDPR RI sepakat Raka Sandi menggantikan Wahyu Setiawan yang jadi tersangka.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Ratna Puspita
Lambang KPU (ilustrasi). Komisi II DPR RI telah menyepakati Raka Sandi menggantikan Wahyu Setiawan yang ditahan atas dugaan penerimaan suap sebagai komisioner KPU.
Foto: Antara
Lambang KPU (ilustrasi). Komisi II DPR RI telah menyepakati Raka Sandi menggantikan Wahyu Setiawan yang ditahan atas dugaan penerimaan suap sebagai komisioner KPU.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menunggu konfirmasi resmi pelantikan dirinya menjadi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022 dari pihak presiden. Komisi II DPR RI telah menyepakati penggantian antarwaktu (PAW) komsioner KPU diberikan kepada Raka Sandi.

Raka Sandi menggantikan mantan komisioner Wahyu Setiawan yang ditahan atas dugaan penerimaan suap. "Iya betul menunggu konfirmasi resmi dari pihak istana. Semoga semuanya berjalan lancar," ujar Raka Sandi kepada Republika.co.id, Selasa (11/2).

Baca Juga

Ia mengucapkan terima kasih kepada DPR atas kesempatan dan kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia pun berharap dapat menjalankan amanat tersebut.

Sebelum proses pelantikan, Raka Sandi akan terlebih dahulu melaporkan perkembangan PAW anggota KPU ke pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Sebab, saat ini Raka Sandi masih tercatat sebagai anggota Bawaslu Provinsi Bali.

Selanjutnya, ketika sudah dilantik dan bertugas di KPU RI, hal pertama yang dilakukan berkoordinasi dengan ketua dan anggota KPU beserta jajarannya. Menurut dia, para pimpinan KPU termasuk dirinya nanti bersama-sama menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Kemudian ia mengaku siap melaksanakan kegiatan atau tugas yang prioritas kelembagaan KPU. "Program-program yang sudah berjalan dengan baik dilanjutkan, kemudian terhadap hal-hal yang perlu perbaikan dan penyempurnaan ke depan dirumuskan bersama secara kolektif kolegial," kata Raka Sandi.

Sementara itu, Komisioner KPU RI Evi Novida Manik menuturkan rekam jejak I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi yang berkecimpung sebagai penyelenggara pemilihan. I Dewa Raka Sandi tercatat pernah menjadi anggota KPU Provinsi Bali selama dua periode.

Kemudian, I Dewa Raka Sandi menduduki jabatan tertinggi sebagai Ketua Provinsi Balu periode 2013-2018. Kemudian saat ini, I Dewa menjadi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali yang juga menjabat Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi.

"Telah dua periode menjadi anggota KPU Provinsi Bali. Terakhir mantan Ketua KPU Provinsi dan sekarang anggota Bawaslu," kata Evi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement