Selasa 11 Feb 2020 18:32 WIB

Pakar Sarankan TMC Polda Lebih Teliti

Setiap informasi harus di cek dan ricek agar informasi itu tak salah.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Akun TMC Polda Metro Jaya.
Foto: Tangkapan Layar TMC
Akun TMC Polda Metro Jaya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akun Twitter @TMCPoldaMetro sudah meminta maaf atas kesalahan informasi terkait banjir di Jakarta Utara. Polisi sudah menjatuhkan sanksi kepada admin. 

Namun ini bukan pertama kali akun TMC membuat kesalahan. Akun TMC juga membuat kesalahan yang hampir sama pada September 2019 lalu, terkait mobil ambulans.

Baca Juga

Pengamat Telekomunikasi, Heru Sutadi, meminta @TMCPoldaMetro lebih teliti dan mengutamakan keakuratan. Apalagi, akun ini resmi milik lembaga negara yang kerap menjadi acuan masyarakat.

"Kita hargai kecepatan tapi unsur kebenaran informasi menjadi perhatian utama. Jangan asal cepat," ujar Heru saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (11/2).

Menurut Heru yang juga sebagai Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute, lebih baik sedikit terlambat daripada menyampaikan informasi yang salah.

Memang, kata Heru, tidak hanya bagi @TMCPoldaMetro, tapi semuanya ingin menjadi yang pertama menyampaikan. Hanya saja harus dilakukan cek dan ricek terlebih dulu informasi tersebut.

"Saya pikir siapapun jika ingin memberikan informasi memang harus melalui satu proses cek dan ricek agar informasi itu tidak salah dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Heru.

Menurutnya, jika kesalahan adalah bukan lembaga negara pasti bakal dicap sebagai hoaks. Hal ini seperti ada pengecualian jika yang membuat kesalahan adalah lembaga negara.

"Memang kalau bukan bagi lembaga negara biasanya dianggap hoaks. Tapi kalau lembaga negara kan seperti ada pengecualian, katanya itu bukan hoaks, itu cuma kurang teliti," kritik Heru.

Sementara itu seperti diberitakan Republika.co.id, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengaku pihaknya sudah menindak admin akun @TMCPoldametro lantaran salah memberikan informasi mengenai banjir beberapa waktu lalu. Tindakan yang diberikan berupa sanksi teguran.

Sanksi teguran itu disampaikan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Yusri menyebut, saat ini pihaknya baru memberikan sanksi teguran lantaran admin akun tersebut masih akan menjalani pemeriksaan.

"Kami sudah sampaikan, tadi (admin akun @TMCPoldametro) sudah dapat teguran langsung dari Direktur Lantas (Lalu Lintas) karena memang yang bertanggungjawab di bidang admin dari akun TMC ini terhadap yang bersangkutan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement