Selasa 11 Feb 2020 13:53 WIB

Pasien BPJS Meninggal di Selasar RSUD Abdul Moeloek

Saksi menyebut orang tua pasien mengamuk mengetahui anaknya meninggal tanpa perawatan

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Teguh Firmansyah
Korban meninggal (ilustrasi)
Foto: www.123rf.com
Korban meninggal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pasien jaminan BPJS Muhammad Rezki Mediansori (21 tahun), meninggal dunia diduga setelah terlantar di selasar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Bandar Lampung, Senin (10/2). Orang tua pasien mengamuk melihat anaknya tidak mendapatkan pertolongan dari pihak rumah sakit.

Keterangan yang diperoleh dari pengunjung RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung, Selasa (11/2), pasien Rezki ditempatkan di selasar rumah sakit, dan belum mendapatkan perawatan dari dokter dan paramedis. Setelah mengetahui pasien tersebut meninggal, bapak pasien mengamuk dengan kejadian tersebut.

Baca Juga

“Pasien BPJS meninggal terlantar di rumah sakit,” kata Fauzi, pengunjung yang menyaksikan kejadian tersebut.

Pasien tersebut dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek dari Desa Palas Pasemah, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung. Sejak masuk ICU, pasien tersebut tidak masuk ruang perawatan. Namun, pasien dan keluarganya berada di selasar rumah sakit.

Menurut pengunjung, kejadian tersebut ramai setelah bapak dan ibu pasien Rezki berteriak dan berucap sekeras-kerasnya. Ucapan bapak korban, bahwa pasien tersebut telah terdaftar di BPJS kelas III, namun tidak mendapatkan pelayanan kesehatan dari dokter dan perawat.

Video keluarga pasien BPJS yang mengamuk tersebut, beredar luas di media sosial sejak Senin petang. Dalam video tersebut, hanya tampak petugas keamanan rumah sakit, dan tidak tampak dokter dan perawat.

Pihak rumah sakit belum ada keterangan resmi kepada wartawan. Namun, Ombudsman Perwakilan Lampung meminta pihak RSUD Abdul Moeloek segera melakukan klarifikasi terkait pasien BPJS yang meninggal tersebut, yang diduga tidak mendapatkan pelayanan sebagai mana mestinya.

Kepala Ombudsman Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf menyatakan, pihak rumah sakit segera berkoordinasi dengan jajarannya mengklarifikasi kejadian sebenarnya, agar kasus ini tampak jelas apakah ada malapraktek atau malaadministrasi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement