Senin 10 Feb 2020 23:50 WIB

SDA Minta Penguasa Wilayah Ikut Bebaskan Lahan Ciliwung

SDA DKI menargetkan bebaskan 118 lahan yang tertunggak di bantaran Ciliwung

Warga membersihkan bajajnya di samping bantaran sungai Ciliwung di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Ahad (5/1/2020).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warga membersihkan bajajnya di samping bantaran sungai Ciliwung di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Ahad (5/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Sumber Daya Air (SDA) meminta penguasa wilayah, yakni camat dan wali kota, turut melakukan sosialisasi hingga eksekusi dalam rangka pembebasan lahan di bantaran Sungai Ciliwung yang pada tahun ini ditargetkan 118 lahan tertunggak diselesaikan.

"Masing-masing wilayah kita koordinasikan, nanti sambil sosialisasi mungkin nanti ada penjelasan dari pihak camat atau wali kota yang di wilayah, sudah ada sih, hanya nanti tindak lanjutnya mereka yang akan nentuin," kata Kepala Dinas SDA Juaini Yusuf di Balai Kota Jakarta, Senin (10/2).

Pihak Dinas SDA, kata Juaini, tugas utamanya adalah untuk membayar lahan yang telah dinyatakan lengkap syarat-syaratnya. "Kami bereskan yang ada suratnya dahulu. Kalau sudah ada suratnya, jelas hak miliknya. Nah, itu yang kami proses. Kalau yang enggak ada suratnya nanti kami serahkan yang wilayah, deh, punya wilayah, camat, tingkat wali kota," kata Juaini.

Ia juga menuturkan bahwa pemerintah tahun 2019 telah menganggarkan Rp 160 miliar untuk membebaskan 118 bidang lahan di empat kelurahan, yakni Tanjung Barat, Pejaten Timur, Cililitan, dan Bale Kembang. Namun, karena belum tereksekusi, harga lahan diperkirakan akan berubah, Juaini menyebut anggaran yang dipersiapkan untuk pembebasan lahan diperkirakan berubah naik lantaran harga nilai jual objek pajak (NJOP) meningkat tahun ini.

Juaini juga menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menunjuk tim appraisal untuk menghitung kembali nilai bidang lahan yang bakal dibebaskan."Mungkin ada penambahan. 'Kan ada usulan baru lagi," tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement