REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akan ikut memburu tersangka kasus suap proses PAW anggota DPR terpilih Harun Masiku. Hal itu sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Idham Azis.
"Itu instruksi, data DPO (Harun Masiku) sudah ada. Kita tindaklanjut ke jajaran," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga, Senin (10/2).
Menurutnya, data tentang sosok Harun Masiku sudah diberikan kepada Polres-Polres di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Terkait pembentukan tim khusus untuk mencari Harun Masiku, ia mengaku tidak membentuk tim tersebut.
Saptono menambahkan, apabila Harun Masiku berhasil ditangkap maka pihaknya akan segera menyerahkannya ke KPK. Menurutnya, pihaknya hanya membantu tim KPK.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengatakan telah menginstruksikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menginformasikan status daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku ke 34 polda dan 504 polres di seluruh Indonesia.
"Sehingga seluruh anggota Polri sudah memegang DPO tersangka Harun Masiku," ujarnya, Rabu (5/3).
Hal itu dilakukan sebagai upaya Polri mencari keberadaan Harun. Jika nanti Harun ditemukan, Polri akan langsung menyerahkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).