Senin 10 Feb 2020 15:02 WIB

Penggerebekan PSK, Andre Rosiade Dilaporkan ke Polisi

Jarak Indonesia menilai ada unsur politis dalam penggerebekan PSK.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Teguh Firmansyah
Juru Bicara Fraksi Gerindra di MPR RI, Andre Rosiade. Andre dilaporkan ke polisi terkait dengan penggerebekan PSK di Sumbar.
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Juru Bicara Fraksi Gerindra di MPR RI, Andre Rosiade. Andre dilaporkan ke polisi terkait dengan penggerebekan PSK di Sumbar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaringan Aktivis Indonesia (Jarak Indonesia) melaporkan anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade ke Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) terkait penggerebekan Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial NN dan muncikari di Padang, Sumatera Barat. Jarak mengaku ingin Andre Rosiade ditindak secara hukum pidana.

"Hari ini kami melaporkan anggota DPR RI Komisi VI Pak Andre Rosiade terkait penggerebekan PSK dan muncikari di Hotel Bumiminang Kyriad, Padang. Kami merasa ini ada ketidakadilan dan pemanfaatan untuk mendompleng nama. Saya juga melihat ada unsur politik di sini," kata Anggota DPP Jarak Indonesia, Donny Manurung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/2).

Baca Juga

Kemudian, ia melanjutkan Andre bisa dikenakan pasal 56 KUHP, pasal 296 KUHP, pasal 310 dan pasal 27 ayat 3 UU ITE. Terkait ada unsur penipuan atau tidak pihaknya tidak bisa mengklaim secara langsung. Ia hanya menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Donny ingin jangan sampai pihak kepolisian dimanfaatkan oleh para elite politik. Mereka hanya ingin namanya semakin terkenal dan memiliki kekuatan serta kekuasaan.

Kalau memang Andre ingin mengusut tuntas prostitusi yang dilakukan PSK. Seharusnya, ia melapor ke pihak kepolisian bukan, ia yang menyediakan jebakan dan menangkap NN tersebut.

“Andre ini siapa? dia kan anggota DPR bukan anggota polisi tidak bisa dia melakukan penangkapan prostitusi. Fungsi DPR apa si? pengawasan? yaudah melapor ke pihak kepolisian tolong ditangani prostitusi tersebut. Bukan dia yang langsung menyediakan jebakannya dan menyediakan semuanya. Apa tugas dan fungsi Polri?," kata dia.

Ia juga membawa barang bukti berupa kajian etik dan moral yang dilanggar Andre dan

bukti pemesanan hotel atas nama Andre Rosande dan Bimo (anak buah Andre).

Setelah, dari Bareskrim Polri nanti pihaknya berencana ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ia akan melaporkan Polda dan reskrimsus Sumatera Barat. Sebab, harusnya penggerebekan ini dilakukan oleh pihak kepolisian bukan warga sipil.

“Kalau kasus ini ingin dilanjutkan. Bimo juga harus muncul dan dicari. Jangan kaya Harun Masiku saja dihilangkan. Polri harus kerja ekstra, dan tentu kami berharap kinerja Polri di kepemimpinan Idham Aziz harus lebih baik. Jangan sampai Polri dimanfaatkan oleh segelintir kepentingan politik,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement