Jumat 07 Feb 2020 22:25 WIB

Terkait Trem di Bogor, KAI Sebut Masih Penjajakan

PT KAI menyebut belum ada regulasi yang mengatur trem di Indonesia

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Stasiun Bogor. Sejumlah penumpang saat akan menaiki kereta di Stasiun Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (11/3). PT KAI menyebut belum ada regulasi yang mengatur trem di Indonesia
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Stasiun Bogor. Sejumlah penumpang saat akan menaiki kereta di Stasiun Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (11/3). PT KAI menyebut belum ada regulasi yang mengatur trem di Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan pertemuan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pada Kamis (6/2) masih pertemuan awal. Dalam pertemuan tersebut, PT KAI dan Pemkot Bogor masih melakukan penjajakan untuk kerjasama dalam pengelolaan moda transportasi massal trem di Kota Bogor.

"Jadi pertemuan kemarin baru penjajakan kerjasama antara KAI dan Pemkot Bogor terkait pengelolaan transportasi massal di Kota Bogor dalam hal ini trem," kata VP Public Relations KAI Yuskal Setiawan kepada Republika, Jumat (7/2).

Yuskal menerangkan, pertemuan tersebut belum menghasilkan kontrak kerjasama apapun. Dia menjelaskan, akan ada pertemuan lanjutan untuk membahas secara teknis pengaplikasian trem di Kota Bogor.

"Jadi belum melahirkan keputusan apa-apa, rencananya akan disusun MoU (Memorandum of understanding) antara pihak-pihak terkait," katanya.

Jika trem diaplikasikan di Kota Bogor, maka moda tersebut akan menjadi moda transportasi pertama di Indonesia. Namun, sebelum mengaplikasikan trem, regulasi harus dibahas terlebih dahulu. Pasalnya, di Indonesia belum memiliki regulasi yang mengatur tentang trem.

Yuskal menjelaskan, pertemuan tersebut belum sampai pada pembahasan regulasi. Dia menegaskan, pertemuan tersebut merupakan inisiatif dari Pemkot Bogor."Belum bahas soal teknis, baru pertemuan awal,” kata dia.

Disinggung terkait kemungkinan trem akan menjadi pilot project secara nasional dan PT KAI yang akan menjadi operator, Yuskal menjelaskan belum dapat memastikan. Pasalnya, keputusan tersebut masih harus dibahas dengan banyak pihak.

"Tergantung hasil pertemuannya, kan yang punya inisiatif Pemkot (Bogor)," kata Yuskal.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menjelaskan Pemkot Bogor berencana akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan PT KAI dalam waktu dekat ini. Nantinya, kerjasama itu akan membahas tentang rencana implementasi sistem transportasi berbasis rel, termasuk trem di Kota Bogor.

"Pertemuan dengan PT KAI ini dalam rangka persiapan MoU antara kedua belah pihak yang didalamnya membahas rencana mengenai implementasi sistem transportasi berbasis rel di Kota Bogor," ujar Dedie.

Diketahui, Kota Bogor akan kedatangan Light Rail Transit (LRT) Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) yang akan berujung di Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur pada tahun 2021. Di Baranangsiang, Pemkot Bogor merencanakan akan membangun kawasan berorientasi transit atau Transit Oriented Development (TOD).

Dengan demikian, moda transportasi berbasis rel juga harus selaras dengan rencana tersebut, termasuk trem. Oleh karena itu, Pemkot Bogor akan meminta dukungan PT KAI untuk mewujudkan moda transportasi tersebut.

Dedie menjelaskan, Pemkot Bogor berencana membangun koridor trem dari Terminal Baranangsiang menuju ke Strasiun Bogor. Trem akan menjadi feeder (pengumpan) bagi transportasi LRT maupun commuterline.

Terlebih, Pemkot Bogor telah menganggarkan Rp 500 juta yang dikhususkan untuk mengkaji sistem transportasi di Kota Bogor. Dengan demikian, Pemkot Bogor dapat segera mengkaji skema untuk menyambut LRT Jabodebek.

"LRT Jabodebek merupakan program yang melibatkan dukungan PT KAI secara penuh. Oleh karena itu, Pemkot Bogor akan menggandeng PT KAI dalam melaksanakan kajian transportasi di Kota Bogor yang sudah dianggarkan pada tahun 2020 ini," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement