REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini menerapkan antrean elektronik pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS. Di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung sendiri, antrean elektronik sudah diterapkan di Klinik Cordova Tulungagung dimulai sejak beberapa waktu lalu.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, M Idar Aries Munandar mengatakan sistem antrean elektronik merupakan inovasi berbasis teknologi informasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan, dimana sistem ini terkoneksi dengan Aplikasi Mobile JKN. Sehingga peserta bisa melakukan pendaftaran pelayanan kesehatan di FKTP terdaftar melalui Aplikasi Mobile JKN tanpa harus datang dan mengambil nomor antrean di FKTP.
“Jadi diharapkan peserta JKN-KIS bisa download (Aplikasi Mobile JKN) di Playstore maupun Appstore untuk mendapatkan berbagai manfaat dan kemudahan pelayanan kesehatan melalui setiap fiturnya, salah satunya antrean elektronik ini,” ujar pria yang akrab dipanggil Nandar ini, dikutip dari siaran persnya.
Nandar melanjutkan, kelebihan dari sistem antrean elektronik ini peserta tidak perlu datang ke FKTP terlebih dahulu untuk mendaftar dan mengambil nomor antrean, cukup melalui Aplikasi Mobile JKN peserta akan terdaftar sekaligus mendapatkan nomor antrean.
“Tidak perlu mengantre atau menunggu lama di FKTP, karena peserta bisa mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN, dan dari situ bisa terlihat berapa antrean tersisa, jadi bisa diperkirakan kapan peserta tersebut dilayani,” ucapnya.
Nantinya, sistem antrean elektronik di FKTP ini kan diterapkan pada seluruh FKTP kerjasama di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung. Namun sebelumnya akan dilakukan sosialisasi untuk persiapan penerapan sistem antrean elektronik ini.
“Secara bertahap akan dilakukan sosialisasi kepada seluruh FKTP mitra untuk penerapan sistem antrean elektronik ini. Sehingga nantinya peserta JKN-KIS bisa merasakan manfaat dan kepastian pelayanan kesehatan di FKTP,” jelasnya.
Salah satu peserta JKN-KIS, Richwan (69 tahun) yang telah memanfaatkan sistem ini mengaku dipermudah, dan merasa sudah ada kepastian pelayanan kesehatan. “Sistem ini mempermudah untuk pelayanan, jadi pelayanan lebih bagus, peserta tidak perlu menunggu lama, sudah ada kepastian,” ujarnya.
Dukungan pun disampaikan oleh Hafidh Zaini selaku pimpinan Klinik Cordova Tulungagung. Pihaknya berharap dengan adanya sistem antrean elektronik ini peserta tidak lagi berjubel di FKTP.
“Saya pribadi mendukung adanya sistem antrean elektronik, walaupun diawal ini ya harus menyesuaikan dari dari sistem yang lama menjadi yang baru sekarang. Tindak lanjutnya nanti akan dipenuhi terkait infratruktur, sarana prasarana, dan SDM, " katanya.
Diharapkan masyarakat mengerti tentang sistem antrean elektronik ini, bahwa Aplikasi Mobile JKN itu tidak hanya untuk memantau data peserta saja, tetapi juga langsung terintegasi ke Faskes. Nanti kalau FKTP semua menerapkan kan enak, lebih jelas, lebih mudah, lebih pasti pelayanannya, dan pasien tidak berjubel lagi,” kata Hafidh.