Jumat 07 Feb 2020 15:36 WIB

Pascapenyesuaian Tarif, BPJS Komitmen Tingkatkan Pelayanan

Pelayanan yang baik mengimbangi penyesuaian tarif yang telah ditetapkan pemerintah.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Gita Amanda
BPJS Kesehatan komitmen meningkatkan layanan pascapenyesuaian tarif. Foto petugas melayani warga menggunakan Mobile Customer Service (MCS) BPJS Kesehatan, (Ilustrasi).
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
BPJS Kesehatan komitmen meningkatkan layanan pascapenyesuaian tarif. Foto petugas melayani warga menggunakan Mobile Customer Service (MCS) BPJS Kesehatan, (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah memberlakukan penyesuaian tarif sejak awal tahun 2020. Penyesuaian tarif ditindaklanjuti dengan peningkatan pelayanan dari BPJS Kesehatan.

Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Purwakarta Sisca Usman mengatakan ada 10 komitmen peningkatan mutu pelayanan yang akan dijalankan di seluruh daerah. Ia menyebutkan BPJS Kesehatan sangat berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan pascapenyesuaian tarif.

Baca Juga

Di antaranya optimalisasi peran petugas penanganan pengaduan peserta di RS (BPJS SATU!), pindah kelas BPJS Kesehatan tidak sulit (PRAKTIS), simplifikasi pelayanan HD dan penyediaan sistem antrean eletronik. Ada pula BPJS Kesehatan jemput bola dalam melayani masyarakat. Pihaknya memiliki mobile customer service yang akan keliling melayani peserta BPJS Kesehatan yang akan turun kelas.

“Kemudian di sisi pelayanan kita kerja sama dengan rumah sakit penyediaan sistem antrean di rumah sakit, penyediaan display tempat tidur. Yang terbaru juga ada penyediaan informasi antrian di mobile JKN untuk integrasi antrean online,” tuturnya.

Ia berharap peserta bisa terlayani dengan baik ke depannya. Ini untuk mengimbangi penyesuaian tarif yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Sebulan berlalu pascapenyesuaian tarif, masih ada peserta BPJS Kesehatan di Purwakarta yang mengajukan penurunan kelas. Sisca mengatakan masih ada puluhan peserta yang setiap harinya datang ke kantor untuk mengajukan penurunan kelas. Kebanyakan mereka meminta turun ke kelas 3.

“Masih banyak yang datang ke kantor untuk minta turun kelas sampai hari ini. Mungkin ada beberapa yang sadar dengan kemampuannya lebih baik turun kelas supaya pembayaran lancar,” kata Sisca kepada Republika, Jumat (7/2).

Sisca menyebutkan setiap harinya kantor melayani pengajuan turun kelas berkisar 20-50 orang. Meski saat ini pengajuan turun kelas tidak sebanyak pada bulan November hingga Desember tahun lalu. Namun pihaknya tetap membuka layanan turun kelas tersebut.

“Waktu Desember kita bisa melayani lebih dari 50 orang dalam satu hari, sekarang paling 20an,” ujarnya.

Perihal penyesuaian tarif yang mempengaruhi tingkaf kepatuhan pembayaran peserta menurutnya hal tersebut tidak berkaitan. Karena ada banyak faktor yang mempengaruhi kepatuhan pembayaran peserta, bukan hanya karena naiknya iuran.

“Diantaranya ada peserta yang willingness to pay-nya rendah. Misalnya mereka mampu secara finansial tapi tidak membayar iuran karena merasa belum akan mengakses layanan, atau baru akan membayar ketika butuh akan berobat,” tuturnya.

Di Purwakarta, tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan disebut mencapai 90 persen. Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengklaim, tingginya kepesertaan warganya untuk ikut BPJS kesehatan ini, juga karena memang selama ini pemerintahannya turut concern untuk mendorong masyarakat yang belum tercover asuransi kesehatan.

Anne menyebutkan angka kepesertaan yang mencapai 90 persen itu merupakan jumlah penduduk Purwakarta yang telah tercatat sebagai peserta jaminan kesehatan. Tapi, bukan hanya yang dibiayai oleh pemerintah, melainkan ada juga yang dibiayai swasta dan mandiri.

"Kalau merujuk jumlah penduduk, hanya tinggal sekitar 54 ribu jiwa lagi yang belum tercover asuransi kesehatan. Makanya, di 2020 ini kami akan mendorong supaya mereka bisa menjadi peserta Program Jaminan kesehatan Pemerintah," kata Anne beberapa waktu lalu.

Bupati menyebutkan, khusus warga kurang mampu pemerintah daerah sudah mengalokasikan anggaran agar tercover jaminan kesehatan. Hingga akhir tahun kemarin, lanjut Anne, jumlah warga kurang mampu yang telah tercover oleh BPJS kesehatan tersebut sudah ada sekitar 84 ribu jiwa. Itu yang terdata di Dinas Kesehatan. Belum lagi, guru honorer, guru ngaji dan marbot yang selama ini tercover di Dinas Pendidikan.

"Kalau diakumulasikan, anggaran yang kita siapkan untuk premi BPJS ini lebih dari Rp 35 miliar di tahun ini. Alokasi anggaran sebesar itu, merupakan sharing dari APBD provinsi dan kabupaten. Termasuk sumber lainnya," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement