Jumat 07 Feb 2020 03:44 WIB

Gerindra Terbuka Selesaikan Kasus Jiwasraya di DPR

Gerindra terbuka menyelesaikan kasus Jiwasraya di DPR melalui panja atau pansus.

Ketua Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Muzani
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Ketua Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Muzani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, partainya terbuka dalam menyelesaikan persoalan dugaan korupsi di PT. Asuransi Jiwasraya, apakah melalui mekanisme Panitia Kerja (Panja) atau Pantia Khusus Hak Angket.

"Mekanisme itu akan terbuka apakah nanti dengan membentuk Panja atau Pansus. Terbuka dalam arti pada akhirnya konsensus itu akan tercapai di DPR," kata Ahmad Muzani usai perayaan HUT Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Kamis (7/2).

Baca Juga

Muzani menjelaskan, pada prinsipnya bagi Gerindra, persoalan Jiwasraya harus menjadi persoalan yang sangat "mahal" bagi pengelolaan keuangan BUMN. Karena itu menurut dia, penyelesaiannya harus menjadi keniscayaan dan pengembalian uang nasabah harus menjadi tanggung jawab bagi BUMN yang bersangkutan.

"Persoalan Jiwasraya harus menjadi pelajaran yang mahal agar persoalan itu tidak terulang. Manajemen yang bertanggung jawab atas kesalahan ini harus bertanggung jawab secara hukum ataupun secara keuangan," ujarnya.

Ketua Fraksi Gerindra DPR RI itu menjelaskan, proses penyelesaiannya di DPR bisa melalui Panja dari per-komisi ataupun Pansus yang merupakan gabungan komisi-komisi. Muzani mengatakan Panja Jiwasraya sudah terbentuk di tiga komisi yaitu di Komisi III DPR menyangkut hukum, Komisi VI DPR tentang pengelolaan administrasi dan pengelolaan BUMN, serta Komisi XI DPR terkait pengelolaan keuangan.

Dia menjelaskan, pada prinsipnya Fraksi Partai Gerindra akan ikut keputusan yang terbaik dalam persoalan tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement