REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui pimpinan DPR menyampaikan peta jalan (roadmap) lembaga tersebut, terkait dengan visi dan misi, program, serta sasaran strategi.
"Kami memperkenalkan secara resmi kepada lima pimpinan DPR RI, kemudian menyampaikan roadmap KPK ke depan," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
Firli Bahuri mengatakan bahwa kunjungan pimpinan KPK tersebut berbeda dengan beberapa pekan lalu ketika itu hanya menemui pimpinan Komisi III DPR RI. Firli menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan pertemuan resmi dan tidak terkait dengan perkara yang sedang diusut di KPK.
"Siapa pun statusnya kalau memang itu proses hukum, kami akan proses hukum. Jadi, jangan ditanya yang itu dahulu, tadi kami tidak bicara perkara," katanya menandaskan.
Pasal 6 Huruf a UU KPK menyebutkan tugas KPK adalah melakukan pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi sehingga perlu upaya pencegahan. Menurutnya, DPR adalah lembaga pembuat UU dan KPK adalah pelaksana UU sehingga banyak hal yang perlu dibicarakan.
"DPR menentukan jumlah anggaran belanja negara, kami pun menggunakan anggaran belanja negara. Jadi, banyak hal yang perlu kami bicarakan, tidak berbicara tentang perkara," katanya.