Kamis 06 Feb 2020 10:22 WIB

Gerindra Izinkan Jika Ada yang Laporkan Andre ke MKD

Silakan saja kalau ada pihak yang merasa perlu melaporkan Andre Rosiade

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Esthi Maharani
Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade menjadi kontroversi setelah adanya pemberitaan bahwa ia menjebak pekerja seks komersial (PSK) di Padang, Sumatera Barat. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyerahkan hal tersebut kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Silakan saja kalau ada pihak yang merasa perlu melaporkan, nanti biar MKD yang memutuskan apakah ini bisa ditindaklanjuti atau tidak," ujar Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/2).

Ia mengaku tak bisa berkomentar lebih jauh terkait kontroversi yang dilakukan Andre. Internal Partai Gerindra pun belum membahas nasib Andre terkait polemik tersebut.

Sebelumnya, Andre bersama Polda Sumatera Barat melakukan penggerebekan terhadap PSK yang terlibat dalam prostitusi online. Penggerebekan dilakukan di salah satu hotel berbintang di Padang pada Ahad (26/1).

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu menjelaskan, baik muncikari dan wanita pekerja seks komersial (PSK) telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini kasusnya ditangani oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus.

“Jadi muncikari dan wanita PSK ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan UU ITE. PSK tersebut tidak sebagai korban. Karena penyidikan, didapatkan bukti data digital kalau si perempuan (PSK) meminta kepada muncikari untuk mencarikan pelanggan. Selain itu, PSK tersebut juga mengeksploitasi dirinya sendiri melalui aplikasi tersebut,” kata Satake Bayu dalam keterangannya, Selasa (4/2).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement