Rabu 05 Feb 2020 06:56 WIB

Puan Respons Usulan Pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya

Puan mengatakan Panja Jiwasraya yang sedang berjalan di 3 komisi masih bekerja.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Ketua DPR RI Puan Maharani usai Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (17/12).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Ketua DPR RI Puan Maharani usai Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (17/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi usulan fraksi PKS dan Partai Demokrat terkait pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket Jiwasraya. Ia menuturkan, saat ini panitia kerja (panja) Jiwasraya sedang berjalan di tiga komisi terkait, yakni Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI.

"Jadi mekanisme itu tentu saja akan kami lewati melalui mekanisme lagi, kita tunggu, biar saja panja tetap berjalan sampai kemudian terkait dengan proses mekanisme pansus itu juga nanti akan kami bahas," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).

Baca Juga

Menurunya, panja dan pansus tidak bisa bekerja secara beriringan. Lantaran panja kini sudah bekerja, pembentukan terkait pansus baru akan dibahas nanti.

"Tidak bisa (beriringan), itu harus menjadi salah satu sesuai dengan mekanismenya, tetapi sekarang panja di tiga komisi sedang berjalan. Jadi kita tunggu proses yang ada di tiga komisi tersebut dengan nantinya mekanisme terkait dengan pengusulan pansus kita masukkan dalam mekanisme yang ada," ujarnya.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Demokrat menyerahkan usulan pembentukan panitia khusus (pansus) Jiwasraya ke pimpinan DPR. Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan tujuan kedatangan dua fraksi tersebut adalah untuk menyampaikan aspirasi.

"Jadi pimpinan fraksi ini menyampaikan aspirasi dari anggota fraksi baik Demokrat maupun PKS terkait persoalan-persoalan yang muncul diantaranya Jiwasraya, ada ASABRI, kita dengar ada persoalan-persoalan lain, jadi hari ini kami datang," kata Jazuli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).

Jazuli mengatakan sebanyak 50 anggota fraksi PKS telah menandatangani usulan pembentukan pansus hak angket. Menurutnya, jumlah itu telah sesuai dengan syarat administratif yang diatur undang-undang.

Sementara itu anggota fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan sebanyak 54 anggota fraksi Partai Demokrat juga telah tandatangani usulan pansus hak angket. Ia menambahkan, usulan tersebut bukti keseriusan fraksi Partai Demokrat menyikapi kasus Jiwasraya.

"Supaya kasus jiwasraya ini terkoordinasi dan tuntas," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement