Rabu 05 Feb 2020 01:01 WIB

Proses Pemekaran Pemkab Banyumas Terus Berlanjut

Pemkab Banyumas tetap lanjutkan rencana pemekaran wilayah walau ada moratorium

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Christiyaningsih
Pemkab Banyumas. Pemkab Banyumas tetap lanjutkan rencana pemekaran wilayah walau ada moratorium. Ilustrasi.
Pemkab Banyumas. Pemkab Banyumas tetap lanjutkan rencana pemekaran wilayah walau ada moratorium. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Meski pemerintah masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah, Pemkab Banyumas tetap melanjutkan rencana pemekaran wilayahnya. Setelah Pemkab menyerahkan usulan rencana pemekaran wilayah, saat ini DPRD sedang giat melaksanakan studi banding ke berbagai daerah terkait rencana pemekaran ini.

"Adanya moratorium saya kira tidak menjadi hambatan proses pemekaran wilayah," jelas Ketua Komisi 3 DPRD Banyumas, Rahmat Imanda, Selasa (4/2).

Baca Juga

Dia menyebut anggota komisinya bersama Komisi 4 dan pimpinan DPRD telah melakukan studi banding ke Kabupaten Pengandaran. Dalam studi banding tersebut, anggota DPRD Banyumas menimba pengalaman mengenai proses pemekaran yang dilakukan Pemkab Pangandaran saat memisahkan diri dari Kabupaten Ciamis.

"Pemekaran Kabupaten Ciamis menjadi daerah otonom Ciamis dan Pangandaran juga berlangsung saat kebijakan moratorium sudah diberlakukan dan ternyata bisa," jelas Rahmat.

Dia menyebut pembentukan Kabupaten Pengandaran sebagai daerah otonom dilakukan pada tahun 2012. Selama tiga tahun pertama, anggaran daerah Pangandaran masih mendapat bantuan anggaran dari kabupaten induk. Di luar itu juga mengandalkan anggaran dari pemerintah pusat berupa DAU dan DAK.

"Pada tahun pertama, APBD mereka hanya sekitar Rp 800 miliar. Namun saat ini, APBD-nya sudah mencapai Rp 1,3 triliun dengan pendapatan utama dari sektor pariwisata," jelasnya.

Menurutnya, kegigihan para tokoh masyarakat, tokoh politik, dan berbagai elemen masyarakat akhirnya bisa memaksa pemerintah pusat memberikan persetujuan pemekaran. "Proses pemekaran Kabupaten Pangandaran memang cukup panjang. Namun berkat kegigihan dan tekad kuat semua komponen akhirnya harapan masyarakat Pangandaran bisa terwujud," katanya.

Imanda mengatakan usulan pemekaran Kabupaten Banyumas menjadi dua daerah otonom juga tidak perlu menimbulkan kekhawatiran salah satu wilayah akan menjadi tertinggal. Menurutnya, masing-masing wilayah punya andalan pendapatan masing-masing.

"Untuk Kabupaten Banyumas, andalan pendapatannya saya kira bisa dari sektor pariwisata, pertanian, pertambangan, perkebunan, dan kawasan industri. Sedangkan untuk Kota Purwokerto andalannya bisa di sektor jasa dan perdagangan," kata Rahmat.

Dia menyebutkan setelah studi banding ini DPRD akan melakukan kajian dari masing-masing komisi untuk kemudian dibuat rumusan yang akan disampaikan pada pimpinan. "Kita targetkan pada 28 Februari mendatang sudah ada persetujuan dari DPRD atas usulan pemekaran yang disampaikan eksekutif," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement