Selasa 04 Feb 2020 15:43 WIB

Penculik Anak Babak Belur Dihajar Massa di Gresik

Pelaku menculik anak karena tergiur imbalan Rp 30 juta dari seseorang.

Penculik ditangkap Polisi (foto ilustrasi).
Foto: Republika/Mardiah
Penculik ditangkap Polisi (foto ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK -- Aparat kepolisian resor Kabupaten Gresik, Jatim, menangkap Achmad Muzakki Maulana (25) warga Perum Banjarsari Asri, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik.  Ia diduga melakukan tindakan penculikan anak karena adanya pesanan seorang dari Bogor.

Kapolres Gresik AKBP, Kusworo Wibowo, di Gresik, Selasa mengatakan, tertangkapnya pelaku setelah korban SAW berteriak dan melarikan diri ketika hendak dibawa kabur dengan mobil.

Baca Juga

Teriakan SAW kemudian didengar warga, dan langsung mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah utara. Warga yang berhasil menangkap pelaku dengan penuh emosi langsung merusak mobil tersangka dan menghajarnya hingga babak belur.

"Tersangka terancam UU Anak pasal 76 nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," kata Kusworo menegaskan.

Kejadian ini berawal saat SAW disuruh ayahnya membeli makanan ringan di sebuah warung di Dusun Sukorejo, Desa Ngabetan, Kecamatan Cerme pada Senin (3/2) pukul 18.00 WIB. Tiba-tiba dari kejauhan, SAW dipanggil pelaku yang sedang menaiki mobil Daihatsu Sigra warna perak nopol W-1187-EE .

"Saya dipanggil dengan cara melambaikan tangan. Saya kira dia minta tolong karena mobilnya mogok, dan saat saya datangi pelaku memaksa saya masuk ke dalam mobil, tapi saya tolak," ujar korban yang saat ini duduk di bangku kelas 5 SD Cerme Lor 1 itu.

Usai dipaksa masuk mobil dengan cara didorong. Korban duduk persis di samping pelaku yang menyetir kendaraan.

Dalam perjalanan, SAW menangis dan berusaha keluar mobil dengan cara membuka pintu. SAW lantas berhasil keluar serta melompat dari mobil dan lari berteriak ke Cerme Lor.

Sementara itu, tersangka mengaku terpaksa melakukan penculikan karena tergiur dengan imbalan Rp30 juta dari seorang yang dikenalnya melalui aplikasi ‘MiChat’.

Tersangka yang berprofesi sebagai pengemudi taksi daring itu mengaku belum bertemu dengan orang yang dikenalnya, dan hanya berkomunikasi melalui media sosial, yang meminta mencari anak dengan diberi imbalan.

Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo mengimbau kepada orang tua serta masyarakat untuk menjaga anaknya masing-masing, dan jangan panik berlebihan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement