Senin 03 Feb 2020 02:09 WIB

ASN Purwakarta Diminta Berperan Aktif Jadi Agen Kebersihan

Setiap kantor pemerintahan harus berinovasi dalam pengelolaan sampah.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Agung Sasongko
Petugas memperlihatkan karya dari limbah plastik kepada pengunjung di stand Kabupaten Purwakarta, pada pameran Sawala Ecovillage 2018 yang bertajuk Kolaborasi dan Inovasi Menuju Kampung Juara yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, di Halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (28/11).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Petugas memperlihatkan karya dari limbah plastik kepada pengunjung di stand Kabupaten Purwakarta, pada pameran Sawala Ecovillage 2018 yang bertajuk Kolaborasi dan Inovasi Menuju Kampung Juara yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, di Halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (28/11).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA —  Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, mengajak seluruh pegawai yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk berperan aktif menjadi agen kebersihan. Salah satunya dengan meminimalisir sampah yang dihasilkan.

Anne mengatakan ia telah mengeluarkan surat edaran nomor 658.1/3419/BKPSDM. Surat ini berisikan agar seluruh kantor pemerintahan, baik OPD, kecamatan dan Kelurahan/desa harus memiliki pengelolaan sampah sendiri.

“Setiap kantor pemerintahan harus berinovasi dalam pengelolaan sampah. Jadi, sebelum dibuang, sampah tersebut harus dipisahkan terlebih dulu, mana yang organik mana yang anorganik,” kata Anne, Ahad (2/2).

Bupati mendorong inovasi pengolahan sampah bisa memberikan dampak positif bagi lingkungan. Dengan dipulah menjadi sampah organik dan anorganik maka pengolahan sampahnya menjadi lebih mudah.

Menurutnya sampah anorganik, seperti sampah plastik harus dikelola menjadi lebih bermanfaat atau didaur ulang untuk dijadikan produk. Sedangkan yang organik bisa jadi kompos.

Soal ancaman sampah plastik, Anne pun mengajak para pegawai untuk tidak lagi menggunakan kantong plastik sebagai wadah pembungkus. Jadi kalau belanja, lebih baik membawa kantong lain yang berbahan ramah lingkungan.

Ia mengakui, saat ini ancaman sampah plastik sudah kian memprihatinkan. Pihaknya mengajak masyarakat, terutama para pegawai untuk mengubah kebiasaan. Karena, sudah saatnya mencari bahan alternatif ramah lingkungan sebagai wadah pembungkus.

“Output dari kebijakan ini diharapkan memberi motivasi kepada masyarakat untuk membangun semangat dan lebih sadar menjaga lingkungan. Terutama dari ancaman sampah plastik,” tuturnya.

Ia menambahkan, kebijakan mengenai penanganan lain sampah plastik ini juga telah dijalankan di lingkungan pemerintahan. Hal mana, seluruh kantor pemerintahan sudah tak diperbolehkan menyiapkan air mineral dalam kemasan.

Sebagai gantinya, kantor – kantor pemerintahan diminta menyiapkan media air minum dan tempat air yang lebih ramah lingkungan. Kemudian, para pegawainya pun wajib membawa wadah minum sendiri.

“Alhamdulillah, kebijakan ini sudah berjalan dengan baik. Tidak ada lagi air kemasan, karena seluruh pegawai sudah bawa wadah minum sendiri. Bahkan, dinas ini cukup inovatif, karena menyediakan juga kran air siap minum di sekitar kantornya,” tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement