Ahad 02 Feb 2020 17:39 WIB

Jokowi Tetapkan Enam Kebijakan Pascaevakuasi WNI dari Wuhan

Salah satu kebijakan Jokowi adalah tak memberikan visa kunjungan bagi warga China.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Andri Saubani
Proses evakuasi WNI dari Wuhan, Hubei China sesaat setelah turun dari pesawat Boeing A330-300 Batik Air di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Ahad (2/2).
Foto: Kementerian Luar Negeri RI
Proses evakuasi WNI dari Wuhan, Hubei China sesaat setelah turun dari pesawat Boeing A330-300 Batik Air di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Ahad (2/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas tentang evakuasi warga negara Indonesia (WNI) di Provinsi Hubei dan langkah antisipasi terhadap penyebaran virus korona (2019-nCov). Dalam rapat level menteri yang digelar di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma tersebut, Jokowi merilis sejumlah kebijakan.

Kebijakan pertama, adalah karantina dan proses observasi yang diberlakukan terhadap 243 orang WNI dan lima orang Tim Aju (tim pendahulu) yang dipulangkan dari Wuhan, Provinsi Hubei, Cina.

Baca Juga

Proses observasi akan dilakukan selama 14 hari di Natuna, Kepulauan Riau. Sebanyak 42 tim penjemput WNI yang sempat berkunjung ke Wuhan juga diwajibkan menjalani proses observasi.

"Sampai saat ini alhamdulillah mereka dalam kondisi sehat," jelas Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mewakili Presiden Jokowi menyampaikan hasil rapat terbatas, Ahad (2/2).

Kebijakan kedua, ujar Retno, dibukanya kantor sementara bagi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di Natuna. Juru bicara dari Menteri Kesehatan, ujar Retno, akan menyampaikan perkembangan terkini mengenai proses observasi bagi seluruh WNI eks-Hubei.

Ketiga, Retno menyebut bahwa penerbangan langsung dari dan ke daratan China ditunda untuk sementara mulai hari Rabu, 3 Februari 2020, pukul 00.00 WIB. Keempat, lanjut Retno, semua pendatang yang tiba dari daratan China dan sudah berada di sana selama 14 hari, untuk sementara tidak diizinkan untuk masuk dan melakukan transit di Indonesia.

Sementara kebijakan kelima, pemberian fasilitas bebas visa kunjungan dan visa on arrival untuk warga negara China yang bertempat tinggal di China daratan untuk sementara dihentikan.

"Keenam, pemerintah meminta warga negara Indonesia untuk sementara tidak melakukan perjalanan ke mainland China," katanya.

Menurut data Kementerian Kesehatan, 238 orang dari 245 WNI di Hubei telah tiba di Natuna untuk menjalani proses observasi. Dari 245 WNI yang tinggal di Kota Wuhan dan sekitarnya, terdapat empat orang WNI yang lebih memilih tetap menetap di Hubei. Keempatnya juga telah membuat surat pernyataan mengenai keputusan mereka untuk tidak pulau ke Tanah Air.

Sementara itu, ada tiga orang WNI yang tidak lolos pemindaian kesehatan yang dilakukan pemerintah China. Menteri Kesehatan Terawan menyampaikan bahwa pemerintah China menerapkan tiga lapis pemindaian kesehatan terhadap siapapun penduduk Hubei yang hendak keluar wilayah tersebut.

"tu membuat kita merasa nyaman bahwa yang berangkat ke Indonesia sudah dipastikan pemerintah Cina adalah orang-orang sehat. Tapi peraturannya, begitu mendarat di sini, saya yang harus memastikan mereka sehat. Sehat betul apa tidak. Standarnya sama atau tidak," kata Terawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement