Jumat 31 Jan 2020 15:30 WIB

Bekasi Minta DKI Jakarta Bangun Rusunawa di Bantar Gebang

Saat ini Kota Bekasi telah mempunyai rusunawa di wilayah Bekasi jaya, Bekasi Timur

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi
Foto: Republika TV/Fian Firatmaja
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, berencana meminta DKI Jakarta untuk membangun Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) di Bantar Gebang. Pembangunan Rusunawa Bantar Gebang bisa direalisasikan setelah menyelesaikan proyek dua jalan layang di wilayah itu.

"Kita akan pakai dana kemitraan di Bantar Gebang untuk membangun Rusunawa. Cuma nanti, kita kan baru dikasih gede (hibah kemitraan). Masa langsung minta lagi," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Jalan Layang Cipendawa, Jumat (31/1).

Baca Juga

Rahmat menaruh harapan DKI Jakarta bisa membangun rusunawa untuk masyarakat miskin. Sejauh ini Kota Bekasi telah mempunyai rusunawa di wilayah Bekasi jaya, Kecamatan Bekasi Timur.

Hanya saja rusunawa dua blok dengan 96 kamar itu belum dapat menampung semua masyarakat miskin di Kota Bekasi. Selain merencanakan pembangunan rusunawa di Bantar Gebang, Pemerintah Kota Bekasi juga merencanakan pembangunan serupa di wilayah Mustika Jaya.

"Mudah-mudahan adalah (anggaran hibah DKI) yang bisa dipakai," ucap Rahmat Effendi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengapresiasi adanya dana kemitraan DKI Jakarta. Ia menjelaskan Kota Bekasi mendapat dana kemitraan mulai Rp 3 miliar beberapa tahun silam.

"Sekarang sudah dapat ratusan miliar, dulu kita lihat ke belakang itu paling tinggi itu Rp 3 miliar," ungkap Rahmat Effendi.

Pemkot Bekasi sebenarnya sudah merencanakan pembangunan rusunawa sejak tahun 2016, namun tertunda dan baru terwujud pada tahun 2018 di wilayah Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.

Pembangunan rusunawa, kata dia, ditujukan diprioritaskan untuk masyarakat miskin dan korban penertiban bangunan liar, namun sampai kini rusunawa Bantar Gebang dan Mustika Jaya tak kunjung terealisasi.

Konsep pembangunan rusunawa Bantar Gebang dan Mustika Jaya terbagi atas dua blok dengan total enam menara, masing-masing blok terdapat tiga menara. Jumlah kamarnya disetarakan dengan rusunawa Bekasi Jaya yaitu 96 kamar. Anggaran yang dibutuhkan dalam pembangunan seluruhnya mencapai Rp 75 miliar.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengucurkan dana sebesar Rp 420 miliar kepada Pemkot Bekasi untuk membangun dua jalan layang yakni Cipendawa dan Rawa Panjang. Hari ini dua jalan layang tersebut telah dapat dilintasi usai diresmikan langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement