Kamis 30 Jan 2020 20:10 WIB

Target 100 Hari Omnibus Law, Puan: Asal tak Salahi Aturan

DPR akan menyelesaikan Omnibus Law dengan cepat kalau memang sesuai.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua DPR Puan Maharani (kanan) berjabat tangan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) disaksikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, saat melakukan pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Ketua DPR Puan Maharani (kanan) berjabat tangan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) disaksikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, saat melakukan pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Puan Maharani mengaku tak ambil pusing dengan target dari pemerintah yang mengharuskan agar paket Omnibus Law bisa selesai dalam waktu 100 hari kerja. Asalkan, jelasnya, langkah yang dilakukan tidak menyalahi aturan dan mekanisme berlaku.

"Jadi jangan sampai kemudian ada hal-hal yang menyalahi aturan dan mekanisme yang ada. Oleh karena itu kita jaga sama-sama," kata Puan ditemui usai menggelar pertemuan tertutup dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).

Baca Juga

Menurutnya yang terpenting adalah DPR menerima dulu draft Omnibus Law dari pemerintah. Tidak menutup kemungkinan DPR bisa menyelesaikan lebih cepat dari target yang diinginkan pemerintah.

"Kalau kemudian ini bisa kita selesaikan secepat mungkin bahkan kurang dari 100 hari pun kalau memang sesuai dengan draft yang ada itu memang bisa kita selesaikan bersama, tentu saja kita selesaikan, kita nggak akan berlama-lama," jelasnya.

Mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu menyatakan bahwa DPR membuka diri dalam pembahasan Omnibus Law. Ia menegaskan tidak ada yang ditutupi dalam pembahasan undang-undang tersebut.

"Karena memang semangatnya adalah untuk kebaikan perekonomian dan investasi serta membuka lapangan kerja  dan tentu saja menggeliatkan sektoril itu semakin lebih baik dari sebelumnya. Jadi sosialisasi antara pemerintah dan DPR ini yang perlu kita lakukan secara baik sesuai mekanisme dan tentu saja transparan," ujarnya.

Sebelumnya Jokowi ingin DPR dapat menyelesaikan pembahasan Omnibus Law dalam 100 hari kerja. Jika DPR benar-benar mampu menyelesaikannya, ia pun akan sangat mengapresiasi kerja anggota parlemen.

"Kita harapkan DPR mohon segera menyelesaikan maksimal 100 hari. Cepat sekali kalau ini terjadi. Saya akan angkat dua jempol kalau DPR bisa selesaikan ini dalam 100 hari, tidak hanya saya tapi saya kira bapak/ibu dan saudara-saudara semua juga acungkan jempol jika itu bisa diselesaikan dalam 100 hari," kata Jokowi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement