REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Seorang ibu dan anaknya warga Dusun Gamblok, Desa Traji, Parakan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, meninggal dunia akibat menjadi korban tabrak lari di jalan raya KranTggan-Pringsurat Temanggung.
Kanit Laka Lantas Polres Temanggung Iptu Tri Afiandi di Temanggung, Kamis, menyebut dua nama korban tabrak lari tersebut adalah Fadzila Faufiqhurohman (17) dan Sumarmi (46). Mereka berboncengan mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi AA-6811-LA.
Sampai saat ini, kata dia, petugas masih mencari tahu dan memburu pelaku tabrak lari tersebut. Namun, karena minimnya saksi kecelakaan tersebut, sampai saat ini pihaknya belum menemukan titik terang terkait dengan pelaku tabrak lari tersebut.
"Kami sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian. Kami juga akan mencari sumber informasi lainnya untuk menemukan identitas dari pelaku korban tabrak lari ini," katanya, Kamis (30/1)
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter di rumah sakit, kedua korban mengalami luka di bagian kepala dan korban meninggal di lokasi kecelakaan.
Ia mengatakan bahwa pihaknya sempat kebingungan dengan identitas korban karena saat kecelakaan terjadi kedua korban tersebut tidak membawa kartu identitas.
Namun, kata Iptu Tri Afiandi, setelah dilakukan penggalian informasi dalam waktu kurang dari 3 jam, identitas korban sudah diketahui.
"Melalui ciri-ciri dari sepeda motor yang digunakan korban kami sebarkan informasi dan akhirnya identitas korban bisa diketahui. Kami akan terus berusaha mencari pelaku tabrak lari ini," kata Tri Afiandi.
Berdasarkan informasi yang digali di sekitar lokasi kejadian, kecelakaan yang merengut dua nyawa ini terjadi sekitar pukul 05.00 hingga 06.00 WIB. Saat itu kondisi jalan masih sepi dan saat korban mengalami kecelakaan tidak ada warga yang mengetahui kejadian tersebut.
"Jalan masih sepi, jadi kecelakaanya seperti apa juga saya tidak tahu secara persis," kata Ahmad warga sekitar kejadian.