REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Ambon melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan 14 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) se-Pulau Ambon.
Penandatanganan kerja sama berlangsung di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dalam acara yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Adonia Rerung, dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan Kota Ambon serta direktur dari 14 FKRTL di Pulau Ambon, Kamis (30/1).
Ke-14 FKRTL tersebut yakni RSUD dr. M. Haulussy, RSKD Provinsi Maluku, RSU Al-Fatah, RS Prof dr. J. A. Latumeten (RST), RSUD dr. Ishak Umarella, RS TNI AL dr. F. X. Suhardjo, RS Bhayangkara, RS Sumber Hidup (GPM), RS Bhakti Rahayu, RS Hative, BKPM Provinsi Maluku, Klinik Mata Ambon Vlisingen, Klinik Mulia Husada dan Klinik Mata Utama Maluku.
Adonia Rerung berharap dengan kerja sama itu seluruh pihak baik BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan maupun FKRTL dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai tugas dan fungsinya.
“Kualitas pelayanan yang diharapkan kepada masyarakat harus sesuai dengan tupoksinya," ujarnya.
Pps Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Andi Muhammad Dahrul Muluk pada kesempatan itu juga memberikan evaluasi dengan menampilkan hasil rekredensialing atau penilaian yang telah dilakukan sebelumnya kepada 14 FKRTL se-Pulau Ambon.
"Dari hasil rekredensialing tersebut, seluruh FKRTL mendapatkan nilai di atas 75 yang berarti lulus dan dapat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," ujarnya.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh FKRTL yang telah bekerja sama selama ini serta apresiasi sebesar-besarnya kepada FKRTL yang telah berupaya dalam memenuhi kriteria kerja sama.
Dahrul juga memaparkan isi yang tertuang dalam perjanjian kerjasama tersebut agar tidak ada mispersepsi atas isi dalam PKS. “Kami juga menyampaikan poin-poin penting yang tertuang di dalam PKS yang harus dipahami bersama agar pada kemudian hari tidak ada mispersepsi yang dapat merugikan salah satu pihak, khususnya masyarakat” katanya.
Sampai dengan saat ini BPJS Kesehatan Cabang Ambon telah bekerja sama dengan 271 FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) dan 27 FKRTL (rumah sakit dan klinik utama) dengan cakupan kepesertaan JKN-KIS di Maluku sebanyak 1.476.010 jiwa atau 79,60 persen.