Kamis 30 Jan 2020 00:37 WIB

Komnas Anak Minta Polisi Bongkar Jaringan Prostitusi Anak

Para pelaku prostitusi anak secara online jumlahnya bisa tiga sampai empat orang.

Prostitusi anak  (Ilustrasi)
Foto: Reuters dan sumber lain
Prostitusi anak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) Arist Merdeka Sirait meminta Kepolisian membongkar jaringan prostitusi secara daring (online). Arist pada Rabu (29/1) mengapresiasi kinerja Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Metro Depok yang telah mengungkap praktik prostitusi dan eksploitasi anak di Apartemen Kalibata City.

"Ini memang harus didalami karena disinyalir ini merupakan jaringan atau prostitusi anak online, karena itu jaringan ini harus dibongkar," kata Arist di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga

Arist mengatakan, pengungkapan kasus serupa prostitusi dan eksploitasi anak di Kalibata juga terjadi di wilayah Jakarta Barat beberapa bulan lalu. Para pelaku prostitusi anak secara online di Jakarta Barat ini juga berjumlah lebih dari satu orang. "Pelaku sampai tiga-empat orang," katanya.

Menurut Arist, kejahatan tersebut sebagai kejahatan seksual bergerombol dan sudah menjadi fenomena yang menakutkan di masyarakat. Para pelaku yang mengeksploitasi anak, memanfaatkan anak-anak tersebut karena mereka tahu anak-anak tidak boleh dihukum lebih dari 10 tahun. "Ini modus baru yang harus dibongkar, itu berarti ada jaringan di situ," katanya.

Arist menyebutkan, sepanjang 2020 sudah ada tiga kasus perdagangan manusia dengan tujuan seksual komersial terhadap anak dengan pendekatan prostitusi online. "Sebenarnya di Apartemen Kalibata itu bukan baru, sudah ramai. Di Polda Metro sering kali mengamankan itu, ini ada apa sebenarnya?," kata Arist.

Karena itu, Arist mengajak semua pihak termasuk masyarakat dan Kepolisian untuk bersama-sama memerangi kejahatan perdagangan orang dengan eksploitasi anak untuk tujuan seksual komersial secara daring. Menurut dia, kejadian sepanjang 2020 sebagai peringatan dan harus mendapat perhatian dan aksi nyata semua pihak untuk memutus mata rantai perdagangan dan eksploitasi anak untuk tujuan seksual komersial. "Jadi bukan hanya sekadar perbuatan saja, karena dilakukan lebih dari satu orang," kata Arist.

Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik prostitusi dan eksploitasi anak di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Selasa (28/1). Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga korban, yakni JO, SA dan NA serta enam pelaku, yaitu JF, AS, NA, MTG, ZMR dan NF.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement