Rabu 29 Jan 2020 18:49 WIB

Pemkot Bogor segera Bangun Zona Bisnis Sampah di Galuga

Pembangunan zona bisnis sampah dilakukan pada tahun 2020.

Rep: Nugroho Habibie/ Red: Dwi Murdaningsih
Pemulung beraktivitas di tumpukan sampah dengan saluran pipa di TPA Galuga, Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/4).
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Pemulung beraktivitas di tumpukan sampah dengan saluran pipa di TPA Galuga, Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot Bogor akan segera membangun zona bisnis untuk pengelolaan sampah di tempat penampungan akhir (TPA) Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menuturkan, pembangunan tersebut akan dilakukan pada tahun 2020.

"Dalam jangka pendek kita akan bangun zona inkubatur kawasan bisnis pengelolaan di TPA Galuga. Jadi kebutuhan para pihak ketiga atau user akan terpisah di situ," ucap Dedie saat berbincang dengan Republika.co.id, Rabu (29/1).

Baca Juga

Dedie menjelaskan, banyak pihak yang menawarkan diri untuk menjalin kerjasama dengan Pemkot Bogor untuk memanfaatkan sampah. Di antaranya Perhimpunan Forum Tenaga Ahli Lingkungan Indonesia (P-Tali) Jawa Barat hingga perusahaan asal Inggris Plastic Energy Limited.

Dedie menjelaskan, Pemkot Bogor memiliki lahan seluas 36 hektare di TPA Galuga. Sedangkan yang terpakai hanya sekitar 13 hektare untuk TPA.

Dedie menjelaskan akan memanfaatkan setidaknya 6 hektare untuk membuat zona inkubatur kawasan bisnis pengelolaan. Dia menegaskan, zona tersebut bukan untuk melebarkan pengampunan sampah yang sudah ada. Namun, perluasan tersebut untuk zona pengelolaan sampah.

"Jadi bukan menambah tempat pembuangan sampahnya. Tapi untuk bisnis pengelolaannya. Jadi tidak memiliki dampak lingkungan seperti pembuangan," tegas Dedie.

Dedie menegaskan, pihaknya telah menyelesaikan detail engineering design (DED) untuk zona tersebut. Nantinya, dia menjelaskan, sampah akan dipilah berdasarkan jenisnya.

"Misalnya yang anorganik sendiri dan organik sendiri. Truk nantinya ini khusus bawa plastik misalnya, itu jangka panjang. ," ucap Dedie.

Disinggung terkait kerjasama dengan Plastic Energy Limited, Dedie mengatakan, pihaknya memberikan sejumlah masukan. Pasalnya, sampah plastik yang ada di Kota Bogor belum dapat memenuhi 100 ton yang diminta oleh pihak Plastik Energi.

Dedie menjelaskan, sampah plastik di Kota Bogor hanya 16 persen dari total 500 ton sampah yang ada di Kota Bogor. Karena itu, dia menyatakan, plastik energi diarahkan untuk berkoordinasi dengan pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

"Mereka survey ke TPA Galuga dan Tempat Pemrosesan dan Pengelolaan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, Kabupaten Bogor. Mereka melakukan pembicaraan dengan provinsi. Nah itu lah kita arahkan," katanya.

Plastic Energy Limited telah melakukan melakukan penandatanganan atau Memorandum of Understanding (MoU) beberapa waktu lalu. Penandatanganan tersebut terkait kerjasama untuk pengelolaan sampah menjadi biodiesel.

Nilai investasi sebesar untuk pengelolaan tersebut mencapai 45 juta dollar Amerika atau Rp. 630 Miliar diatas lahan 10 hektar di kawasan TPA Galuga. Nantinya, sebanyak 100 ton plastik akan dipilah dari 1.000 ton sampah per hari di Galuga tanpa adanya biaya timbang sampah atau tipping fee.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement