REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan data penduduk sangat penting bagi keberlangsungan sejumlah program pemerintah. Data penduduk yang lengkap akan sangat membantu menjalankan program-program seperti Jaminan Kesehatan nasional (JKN) dan lainnya.
"Soal data penduduk, kan sangat penting, sesuai regulasi yang ada, bukan semata karena program JKN," kata Iqbal, dihubungi Republika, Rabu (29/1).
Iqbal mengatakan, saat ini ketika akan mendaftar apapun diwajibkan memiliki identitas e-ktp. "Contoh, daftar JKN, rekening bank, tiket pesawat, paspor, dan lain-lainnya," kata Iqbal menjelaskan.
Sebelumnya, Bupati Kaimana Matius Mairuma mengatakan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di daerahnya masih belum merata. Hal ini disebabkan karena masih ada Orang Asli Papua (OAP) yang tidak masuk dalam sensus kependudukan.
Matius pun mengakui pihaknya masih kesulitan mendata penduduk. Terkait hal tersebut, Iqbal mengapresiasi komitmen Matius agar penduduknya bisa terdaftar di dalam program JKN.
"Intinya, komitmen bupati Kaimana itu luar biasa, untuk menjaminkan penduduknya dalam program JKN-KIS. Kalau soal data penduduk kan hal yang berbeda," kata dia lagi.
Saat ini, iuran BPJS Kesehatan dinaikkan. Ke depannya, dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Iqbal menjelaskan pihaknya akan mendorong perbaikan layanan dan peningkatan kepuasan peserta.
Sementara itu, Koordinator BPJS Watch, Timboel Siregar menjelaskan, Indonesia perlu mencapai target kepesertaan semesta atau UHC, yakni 95 persen masyarakata terdaftar di dalam BPJS Kesehatan. Hal ini bisa dilakukan dengan memastikan pelayanan JKN semakin lebih baik.
BPJS Kesehatan, menurut Timboel harus proaktif dan inovatif dalam melayani peserta sehingga anggota yang nonaktif akan menjadi disiplin membayar. Selain itu yang belum mendaftar juga tertarik untuk bergabung.
"Pelayanan yang lebih baik adalah kunci utama JKN. Termasuk juga sosialisasi tentang manfaat dan prosedur JKN harus dilakukan BPJS Kesehatan kepada peserta JKN," kata Timboel.