Rabu 29 Jan 2020 16:43 WIB

Sohibul Bertemu Paloh untuk Bahas Omninus Law

Sohibul mengaku meminta penjelasan Nasdem terkait pembahasan Omnibus Law.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ratna Puspita
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman (kiri) disambut Ketum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh (Kanan) saat pertemuan di DPP Nasdem, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman (kiri) disambut Ketum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh (Kanan) saat pertemuan di DPP Nasdem, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman menemui Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh pada Rabu (29/1). Pertemuan kedua elite politik tersebut dilakukan guna membahas sejumlah isu penting termasuk pembahasan Omnibus Law di DPR RI.

Dalam konferensi pers usai pertemuan tertutup itu, Sohibul mengaku meminta penjelasan Nasdem terkait pembahasan Omnibus Law tersebut. Dia mengatakan, PKS ingin mengklarifikasi langsung seperti apa sesungguhnya basis pemikiran Omnibus Law.

Baca Juga

"Kami bertanya langsung kepada Bang Surya yang mana Nasdem berada di dalam pemerintahan dan sudah pasti Nasdem terlibat dalam penyusunan omnibus law ini," kata Sohibul Iman di DPP Nasdem di Jalan Gondangdia, Jakarta Pusat.

Dia mengatakan, penjelasan dilakukan berkenaan dengan adanya draft Omnibus Law yang beredar di masyarakat. Sohibul mengaku bahwa PKS tidak ingin terjebak pada sesuatu yang sifatnya hoax dan beredar dari sumber yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.

Dia mengatakan, PKS berpandangan jika Omnibus Law adalah sesuatu yang penting sehingga harus ditangani sebaik mungkin dan tidak boleh serampangan. Terlebih, sambung dia, hal tersebut merupkaan sesuatu hal yang baru diperkenalkan di pemerintahan Presiden Joko Widodo yang tentu akan menimbulkan banyak perubahan-perubahan.

"Karena itu saya tadi sampaikan agar tolong pemerintah di dalam menggulirkan Omnibus Law ini perlu betul-betul ekstra hati-hati, dikelola dengan baik, jangan sampai omnibus law ini drafnya belum disampaikan kepada DPR tapi kemudian muncul draf yang sulit dipertanggungjawabkan," katanya.

Presiden Joko Widodo akan mengacungkan dua jempol kepada para anggota DPR bila berhasil menuntaskan pembahasan Omnubis Law rncangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja dalam 100 hari kerja. Masa itu terhitung sejak naskah akademik RUU tersebut disampaikan ke lembaga legislatif hingga masa pembahasan selesai.

Saat ini, pemerintah masih finalisasi naskah akademik tersebut. Targetnya, naskah akademik akan diselesaikan pada pekan ini. Lalu, diberikan ke DPR pada pekan berikutnya sebelum 100 hari kerja pemerintahan Kabinet Indonesia Maju yang jatuh pada Selasa (28/1).

photo
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman (kanan) berbincang dengan Ketum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh (Kiri) didampingi Sekjen partai Johnny G Plate (kedua kiri), Ketua Bidang Ekonomi partai Rachmat Gobel (Kedua kanan) saat pertemuan di DPP Nasdem, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Ketua Umum Nasdem Surya Paloh menganggap wajar dan realistis target 100 hari pembentukan Omnibus Law oleh pemerintah dan DPR. Dia mengatakan, tanpa hal tersebut maka pembentukan Omnibus Law itu tidak kan rampung dengan segera.

"Tidak salah menetapkan target, justru itu penting. Timeframe harus ada, kalau nggak ada bagaimana bikin omnibus law ini? 10 tahun lagi selesai bukan omnibus law namanya, ngapain," katanya.

Surya optimistis pembahasan Omnibus Law akan rampung sesuai target. Namun, dia meminta masyarakat untuk mewajarkan kalau penggodokan perampingan Undang-Undang (UU) itu pada akjirnya juga tidak selesai sesuai target waktu yang ditetapkan.

"Karena pasti ada sisi penyempurnaan di kanan dan kiri. Nah disini pasti ada, tidak mungkin tidak, bisa jadi timeframe itu meleset dan itu bisa dipahami," katanya.

Menurutnya, yang terpenting dari pembahasan itu adalah Omnibus Law menghasilkan kualitas penyelesaian akhir yang baik. Dia mengatakan, maksimalnya hasil Omnibus Law berarti menandakan baiknya sebuah output dari kinerja pemerintahndan DPR.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement