Rabu 29 Jan 2020 11:28 WIB

Enam Warga Negara China Terdampar di Rote Ndao

Enam warga negara China terdampar di perairan Kabupaten Rote Ndao, NTT

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Warga China. Enam warga negara China terdampar di perairan Kabupaten Rote Ndao, NTT. (ilustrasi)
Foto: AP
Warga China. Enam warga negara China terdampar di perairan Kabupaten Rote Ndao, NTT. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang Syahril mengatakan pihaknya sementara memproses enam warga negara asing (WNA) asal China yang ditahan. Keenam WN China tersebut terdampar di perairan Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Kami sedang proses mereka, hari ini kami tindaklanjuti dengan mengirim bagian intelijen keimigrasian ke lapangan untuk melakukan pengawasan keimigrasian dan berkoordinasi langsung dengan polres setempat," kata Syahril di Kupang, Rabu (29/1).

Baca Juga

Dia mengatakan pihaknya telah mendapat informasi terkait penahanan enam WNA China yang terdampar pada Selasa (28/1) kemarin. Akan tetapi terkendala akses transportasi sehingga tindaklanjutnya baru bisa dilakukan Rabu hari ini.

Selain pengawasan, imigrasi juga melakukan telaah atau anatomi kasus berdasarkan informasi awal. Selanjutnya akan diperiksa lebih lanjut untuk menentukan tindakan keimigrasian sesuai ketentuan yang berlaku. "Sejauh mana pendalaman kasus nantinya bisa dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 9 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," jelas Syahril.

"Apakah nanti disanksi berupa administrasi atau deportasi atau cekal, tapi kami dalami dulu karena belum mendapat keterangan langsung dari yang bersangkutan," imbuhnya.

Sebelumnya, WNA asal China dilaporkan terdampar di perairan Papela, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao pada Selasa (28/1). Kapolres Rote Ndao AKBP Bambang Haryo Wibowo mengatakan enam pria asal Negeri Tirai Bambu itu yakni Fan Senghong, Cui Henggo, Hang Yongsheng, Wang Sisen, Han Baolin, dan Chi Kaishan.

"Keenam pria berkewarganegaraan China itu semuanya berasal dari Kota Jiangsu," ungkap Bambang.

Dia menjelaskan enam WNA tersebut hendak melakukan pelayaran ke Australia menggunakan sebuah kapal kayu KMP Indah bersama dua nelayan asal NTT. Namun, saat tiba perairan Australia mereka dihadang otoritas keamanan laut dan pantai Australia. Keenamnya diamankan pihak keamanan setempat serta diperiksa selama dua malam di tengah laut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement