REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para penderita kusta yang setelah sembuh di Sumatra Utara yang totalnya sebanyak 1.200 akan memperoleh BPJS kesehatan secara gratis. Dinas kesehatan setempat telah mengusulkan agar ke-1.200 mantan penderita kusta ini dimasukkan sebagai peserta BPJS Kesehatan, kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan demikian mantan penderita kusta gratis BPJS karena iuran bulanannya menjadi tanggungan pemerintah.
KASI Dinkes Sumut menyatakan seluruh mantan penderita kusta akan di gabungkan dengan penduduk miskin lainnya. Kini datanya tinggal menunggu validasi setelah di validasi data akan di input oleh pihak kabupaten atau kota dengan ditandai diterbitkan SK bupati sebagi legalitas.
Dinas Kesehatan Sumut telah menggarkan Rp 80 miliar guna membayar iuran para penerima bantuan. Dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan, kabar ini pun disambut baik para penderita kusta, khususnya keluarga kurang mampu.
Seperti Amirham seorang bapak yang kini telah berusia 50 tahun dan juga mantan penderita kusta dari Kelurahan Cikanang telah mengaku bahwa selama ini ia harus membiayai pengobatannya sendiri dan pemerintah hanya membantu berupa bahan kebutuhan pokok saja. Apabila ingin berobat mereka harus pusing dengan memikirkan biayanya.
Amirham mengatakan jika mereka sangat memerlukan kartu BPJS kesehatan untuk jaga-jaga apabila dia atau keluargannya sakit bisa menggunakan manfaatnya. Banyak teman-teman Amirham yang terpaksa harus melakoni pekerjaan minta-minta dijalan karena karena terpaksa dengan keadaan untuk mencukupi kebutuhan.