Selasa 28 Jan 2020 19:45 WIB

Transjakarta Bantah Korlap tak Izinkan Yuyun Pulang

Petugas halte Transjakarta bernama Yuyun meninggal di loket halte.

Transjakarta Bantah Korlap tak Izinkan Yuyun Pulang. Halte Transjakarta (ilustrasi).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Transjakarta Bantah Korlap tak Izinkan Yuyun Pulang. Halte Transjakarta (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Transportasi Jakarta membantah peristiwa meninggalnya seorang petugas halte bernama Yuyun Yuniarsih (46 tahun) karena izinnya untuk pulang lebih cepat ditolak koordinator lapangan (korlap).

"PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) secara tegas membantah kabar terkait seorang korlap yang tidak memperbolehkan Yuyun yang meminta izin pulang cepat lantaran sakit," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo dalam siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Selasa sore (28/1).

Baca Juga

Yuyun dilaporkan meninggal dunia di Rumah Sakit Premiere, Kampung Melayu, Jakarta Timur, sekitar pukul 13.30 WIB. Sebelumnya beredar kabar warga Jalan Pisangan Baru I Nomor 17 RT13 RW10 Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman itu sempat meminta izin pulang karena kesehatannya sedang menurun.

Namun, izin itu tidak diberikan oleh seorang korlap di Halte RS Premier Kampung Melayu, Jakarta Timur. Yuyun ditemukan tergeletak tidak sadarkan diri di lantai loket halte sekitar pukul 13.00 WIB.

“Tidak benar jika korlap melarang Yuyun pulang cepat. Dalam hal ini, korlap yang bertugas justru sangat khawatir karena melihat kondisi Yuyun yang tampak tidak dalam kondisi sehat,” ujar Nadia.

Nadia menambahkan, korlap justru sudah berkali-kali mengingatkan Yuyun segera pulang dan memeriksakan kesehatan ke dokter. Namun, Yuyun justru menolak saran yang diberikan korlap sebelum jatuh pingsan di halte dan dinyatakan meninggal.

Berangkat dari kabar duka ini, Nadia mengimbau kepada siapa pun, khususnya karyawan Transjakarta untuk segera melaporkan segala kendala atau keluhan kesehatan kepada atasannya sesegera mungkin.

"Kami imbau karyawan kami segara melaporkan kondisi mereka jika merasa ada gejala terkait kondisi kesehatan. Kami menyediakan layanan BPJS dan asuransi kesehatan yang bisa digunakan karyawan dalam kondisi sakit. Ini bisa dimanfaatkan," kata Nadia.

Jajaran Perseroan Transjakarta turut berdukacita atas meninggalnya Yuyun saat menjalankan tugas. Nadia menambahkan, siap memberikan bantuan sesuai kebijakan perusahaan kepada keluarga korban.

“Kami turut berduka sedalam-dalamnya. Semoga korban diterima di sisi-Nya dan keluarga diberikan ketabahan. Perseroan memberikan santunan kematian kepada keluarga yang ditinggal," kata Nadia.

Keluarga yang dijumpai Antara di rumah duka memilih bungkam atas peristiwa meninggalnya Yuyun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement