Selasa 28 Jan 2020 16:40 WIB

Anggaran Bantuan Keuangan Jabar Capai Rp 7,78 Triliun

Anggaran bantuan naik dari sebelumnya Rp 6,205 triliun.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dwi Murdaningsih
APBD - ilustrasi
APBD - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tahun ini, anggaran bantuan keuangan provinsi TA 2020 kepada kabupaten/kota meningkat dibanding 2019. Menurut Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad, bantuan keuangan dari provinsi ke kabupaten/kota mencapai Rp 7,780 triliun.

Pada 2019 yaitu Rp 6,205 triliun. Untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan, Daud mengimbau kabupaten/kota segera menyusun perencanaan umum pengadaan barang sebagai dasar proses pengadaan barang dan jasa. Daud mengingatkan pemda kabupaten/kota agar melaksanakan kegiatan bantuan keuangan tersebut dengan sebaik-baiknya, efektif, efisien, tepat waktu, dan sesuai aturan.

Baca Juga

"Ini untuk menghindari kekeliruan dan penyalahgunaan anggaran bantuan keuangan," ujar Daud saat membuka Rapat Koordinasi dan Sinergitas Pengelolaan Keuangan Daerah di Jawa Barat di Grand Sunshine Resort & Convention, Selasa (28/1).

Daud mengatakan, rapat yang dihadiri para sekda, kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dari 27 kabupaten/kota se-Jabar. Terkait arah kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah di Jabar, Daud berharap seluruh kabupaten/kota mengikuti peraturan perundang-undangan yang telah diterbitkan oleh pemerintah pusat.

Daud menjelaskan tiga indikator untuk mengatur kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah. Pertama dan utama adalah penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tepat waktu.

"Alhamdulillah di Jabar semua kabupaten/ kota tepat waktu untuk penetapan APBD Tahun Anggaran 2020," kata Daud.

Indikator kedua, kata dia, yaitu tingginya penyerapan APBD. Tahun 2019, penyerapan APBD Provinsi Jabar  yakni 92,3 persen.

"Indikator lainnya (ketiga) adalah ketepatan penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), kualitas opini pemeriksaan keuangan oleh BPK, dan perbaikan atas indeks persepsi korupsi," kata Daud.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement