Senin 27 Jan 2020 23:42 WIB

Bupati Serang Janjikan Pembangunan Jalan 65 KM Selesai 2021

Ini bersamaan dengan akhir masa jabatan Ratu Tatu Chasanah sebagai Bupati Serang.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.
Foto: Republika/Haura Hafizhah
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menjanjikan dapat menyelesaikan sisa pembangunan jalan sepanjang 65 kilometer pada 2021. Ini bersamaan dengan akhir masa jabatannya bersama Wakil Bupati Pandji Tirtayasa 

"Jalan sepanjang 65 kilometer yang tersisa sebelumnya tidak termasuk dalam perda percepatan infrastruktur, makanya dilakukan kembali MoU dengan DPRD. Paket multi years kan harus perpanjang, karena habis masa berlakunya," kata Tatu usai penandatanganan kerja sama antara Pemkab dan DPRD Kabupaten Serang di Pendopo Bupati di Serang, Senin (27/1).

Baca Juga

Penandatanganan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) tersebut ditandatangani langsung oleh Tatu Chasanah dan Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum.

Tatu menyebutkan dari ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Serang sepanjang 601 kilometer yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2017 tentang percepatan infrastruktur, tersisa sekitar 65 kilometer, karena sebelumnya belum masuk dalam APBD. Oleh karena itu, ia memastikan sisa jalan yang belum dibangun itu akan rampung pada 2020 dan 2021.

"Jadi targetnya di periode saya perda percepatan infrastruktur harusnya selesai, kita selesaikan dengan tahun jamak terakhir 2020-2021 di akhir masa jabatan," jelasnya.

Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati, Pandji Tirtayasa, Sekretaris Daerah (Sekda), Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Inspektur, Rahmat Jaya, Wakil Ketua DPRD, Gozali, Tati Sumiati, Plt Kepala DPUPR Kabupaten Serang Hanafi, dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Serang.

Plt Kepala DPUPR Kabupaten Serang Hanafi mengatakan pembangunan jalan sekitar 65 kilometer dengan jenis fisik betonisasi menggunakan dana APBD Kabupaten Serang sebesar Rp 246,2 miliar, dan terbagi dalam dua tahun anggaran yakni 2020 dan 2021.

Jalan sepanjang 65 kilometer itu tersebar di tujuh ruas jalan, meliputi Pasauran-Sadatani, Kragilan-Cikeusal, Banjarsari Mancak-Anyer, Ciruas-Lebak Wangi, Cikande dan Binuang, Kecamatan Tanara, dan ketujuh jalan penghubung Kecamatan Mancak.

"Saat ini sudah dilelang sebanyak 12 paket, di antaranya tujuh ruas jalan ini," tutur Hanafi.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement