Senin 27 Jan 2020 22:22 WIB

Pemkab Sumedang Teliti Izin Perumahan Penyebab Longsor

Perumahan Rancamulya Regency dituding sebagai penyebab longsor.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Israr Itah
Rumah warga yang jadi korban tanah longsor (ilustrasi).
Foto: Antara/Arif Pribadi
Rumah warga yang jadi korban tanah longsor (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUMEDANG -- Pemkab Sumedang segera melakukan penelitian menyusul terjadinya tanah longsor di Dusun Andir RT 03 RW 08, Desa Rancamulya, Kecamatan Sumedang Utara. Penelitian difokuskan pada perizinan proyek Perumahan Rancamulya Regency yang dituding sebagai penyebab longsor tersebut. 

"Kami akan teliti keabsahan izin perumahan tersebut.  Intinya, saya akan mempertanyakan apa yang sebenarnya menjadi dasar mereka sampai berani mengeluarkan izin. Soalnya saya lihat sendiri kalau lokasi ini tidak layak untuk perumahan," kata Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan, akhir pekan lalu.

Baca Juga

Janji Erwan tersebut disampaikan dihadapan masyarakat Andir saat meninjau lokasi banjir lumpur di sekitar proyek perumahan milik PT Amanah Merak Investama. Wabup melakukan kunjungan khusus ke lokasi bencana banjir lumpur pada Kamis (23/1).  

"Siang ini saya langsung mengadakan rapat dengan instansi terkait untuk membahas masalah bencana ini. Saya sangat prihatin atas musibah ini dan harus segera dicari penyebabnya," ujar dia.

Dikatakan Erwan, jika proyek perumahan ini diketahui tidak memenuhi persyaratan Amdal, ia berjanji akan langsung mencabut izin proyek perumahan tersebut. "Terus terang saya kecewa. Saya ingin ke depannya kalau ada yang ingin membangun perumahan di wilayah Sumedang, pihak pengembangnya harus ekspose dulu biar jelas,"  kata dia.

Atas nama Pemkab Sumedang, Erwan, sangat menyayangkan adanya bencana banjir lumpur akibat proyek perumahan tersebut. Sebab bagaimanapun juga, bencana akibat proyek perumahan ini sangat merugikan masyarakat.

"Untungnya daerah ini tidak padat penduduk. Coba kalau bencana ini terjadi di wilayah Tanjungsari atau daerah-daerah lain yang padat penduduk," tutur dia.

Ditambahkan Erwan, kunjungannya ke lokasi bencana ini  sebagai bentuk respons pemerintah terhadap berbagai persoalan yang terjadi di wilayah Kabupaten Sumedang. Dengan kehadirannya langsung ke lokasi bencana ini, lanjut dia, diharapkan bisa mencari  solusi terbaik untuk penanggulangan masalah ini.

Sementara itu, menurut pengakuan warga di sekitar lokasi bencana, banjir lumpur yang terjadi di depan SMAN 2 Sumedang itu sudah terjadi empat kali. "Saya sendiri yang rumahnya berada di depan lokasi proyek perumahan tidak pernah merasa memberi persetujuan, tapi kenapa bisa keluar izin," kata Sudarsono, salah seorang pemilik warung di sekitar lokasi proyek tersebut.

Menurut Sudarsono, dia bersama warga  tidak pernah menandatangani ataupun menyetujui pembangunan perumahan di lokasi ini. Karena itu ia berharap Pemkab Sumedang bisa menghentikan aktivitas proyek perumahan itu agar bencana serupa tak terulang lagi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement