Senin 27 Jan 2020 20:38 WIB

BPJS Palembang Terapkan Sistem Antrean Elektronik

BPJS Palembang menerapkan sistem antrean elektronik melalui aplikasi Mobile JKN.

BPJS Kesehatan Cabang Palembang menerapkan sistem antrean secara elektronik melalui aplikasi Mobile JKN.
Foto: BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Cabang Palembang menerapkan sistem antrean secara elektronik melalui aplikasi Mobile JKN.

REPUBLIKA.CO.ID,  PALEMBANG -- Sebagai bentuk komitmen fasilitas kesehatan dalam melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), FKTP di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Palembang menerapkan sistem antrean secara elektronik melalui aplikasi Mobile JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang M Ichwansyah Gani mengemukakan bahwa sistem antrean elektronik tersebut dimaksudkan dalam rangka memberikan kepastian pelayanan kepada peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan menghubungkan sistem antrean yang ada di FKTP ke dalam aplikasi Mobile JKN yang dikenal dengan istilah sistem antrean elektronik.

Beberapa FKTP yang ada di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Palembang telah menerapkan sistem antrean elektronik untuk kemudahan peserta. "Sampai dengan Rabu (22/1), tercatat ada 26 FKTP yang telah berhasil menerapkan sistem antrean elektronik ini dan ke depan tentu saja akan semakin bertambah banyak, sekarang masih terus kami monitor prosesnya," kata Iwan dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan.

FKTP tersebut antara lain untuk Kota Palembang BP Rezky Medika, BP Umum Az Zahra, Klinik Al-Misykat, Klinik Sayang Bunda, Klinik Kasih Ibu Medika, Klinik Rukun Sejahtera, Klinik Opina, Klinik Dokter Sudarto, Klinik Yazri, BP Indratama Medica Center, Klinik Citra Utama, BP Amalia, Klinik Pratama Keluarga, Puskesmas Sako, Puskesmas Dempo.

Untuk wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir FKTP yang telah menerapkan sistem antrean elektronik ini antara lain Klinik Madira, Puskesmas Celika, Puskesmas Pedamaran, Puskesmas Muara Batun, Puskesmas Sirah Pulau Padang, Puskesmas Jejawi.

Di Kabupaten Musi Banyuasin Puskesmas Balai Agung yang telah menerapkan sistem antrean elektronik dan untuk kabupaten Ogan Ilir Puskesmas Pemulutan, Puskesmas Tanjung Raja, Puskesmas Kerinjing dan Puskesmas Sungai Pinang yang telah menerapkan sistem antrean elektronik ini.

"Jumlah FKTP yang menerapkan sistem antrean elektronik ini akan semakin bertambah setiap harinya. Kami berharap dengan berbagai kemudahan yang telah dihadirkan melalui aplikasi Mobile JKN yang dapat di unduh di aplikasi Android ataupun iOS, tidak ada lagi peserta yang harus menunggu lama untuk mendapatkan pelayanan di FKTP karena mereka bisa melakukan pendaftaran lewat aplikasi," jelas Iwan.

Dini Nurrani yang merupakan peserta JKN-KIS mengungkapkan rasa bahagia karena untuk mendapatkan pelayanan di FKTP tidak perlu antri lama lagi, cukup dengan Mobile JKN saja.

“Alhamdulillah dengan aplikasi Mobile JKN ini, kami diberi kemudahan dalam melakukan pendaftaran pelayanan kesehatan, biasanya kami harus antre terlebih dahulu untuk melakukan pendaftaran, dengan adanya sistem antrean elektronik ini kami tidak harus lama menunggu untuk pendaftaran, karena jelas kami akan terlayani apalagi dengan kondisi saya yang sedang hamil seperti sekarang ini, antrean elektronik sangat bermanfaat dan memberikan kemudahan," ungkap Dini.

Terakhir Dini berharap seluruh Fasilitas Kesehatan menerapkan sistem antrean elektronik ini. Ia juga berpesan kepada peserta JKN-KIS untuk segera mengunduh Mobile JKN karena banyak manfaat yang telah dirasakannya melalui aplikasi Mobile JKN. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement