Senin 27 Jan 2020 18:07 WIB

Komisi III Akui KPK Belum Sempurna

Komisi III meminta pimpinan baru KPK untuk membuktikan kinerjanya.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/1).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmon J Mahesa mengakui saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum sempurna. Hal itu disampaikannya usai rapat dengar pendapat dengan pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) komisi antirasuah itu.

Kesempurnaan belum tampak dari prosedur izin penggeledahan, penyitaan, dan penyadapan yang harus diajukan ke Dewas terlebih dahulu. Apalagi, KPK era Firli Bahuri belum melakukan penyadapan sama sekali.

Baca Juga

"Agak prematur bagi saya untuk menjatuhkan vonis berlebihan, semua teknis mekanisme belum sempurna, kode etik Dewas belum ada, mekanisme perizinan yang dimohonkan," ujar Desmon di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/1).

Meski begitu, ia menilai rapat dengar pendapat kali ini menjelaskan bahwa kesimpulan KPK telah dilemahkan belum dapat dibuktikan. Sebab, kerja KPK saat ini belumlah dapat diukur. "Kita uji, toh tahun ini dan tahun depan akan membuktikan apakah ini akan lebih baik atau lebih buruk," ujar Desmon.

Ia berharap KPK dapat membuktikan kerjanya dengan memfokuskan diri pada pencegahan, bukan hanya penindakan saja. Pasalnya, publik saat ini menilai bahwa KPK dilemahkan dengan hadirnya sejumlah hal, seperti Dewas dan izin penggeledahan, penyitaan, dan penyadapan.

"Jadi jangan sampai langkah-langkah mundur, ada yang tersembunyi atau disembunyikan makanya saya siap kejar," ujar Desmon.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement