Senin 27 Jan 2020 15:38 WIB

Jokowi: Satpol PP Jangan Suka Ambil Barang Masyarakat

Pesan Jokowi setelah mendengar keluh kesah warga yang mengaku jadi korban Satpol PP.

Rep: Sapto Andika Candra / Red: Ratna Puspita
Presiden Joko Widodo
Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sebuah dalam pembagian sertifikat tanah kepada rakyat di Gresik, Jawa Timur, Senin (27/1). Presiden meminta Satpol PP agar tidak sembarangan menyita lapak dagangan milik warga yang terkena razia. 

Pesan ini disampaikan presiden setelah dirinya mendapat keluh kesah seorang warga Surabaya, Atika, yang mengaku kerap jadi 'korban' Satpol PP. Atika mengaku lapaknya di sekitar Suramadu kerap disita Satpol PP.

Baca Juga

Karena itu, ia berniat menggunakan sertifikat tanahnya sebagai agunan pinjaman ke bank. Atika berniat meminta dana sebesar Rp 20 juta ke bank untuk berjualan es kelapa muda.

Dari jumlah itu, Rp 10 juta akan dipakai untuk menyewa kios baru yang aman dari razia satpol PP. Mendengar keluhan warga, Jokowi pun meminta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk menyampaikan pesannya kepada Satpol PP di Surabaya. 

"Saya pesen kepada satpol PP jangan suka ambilin barang-barang masyarakat. Diperingatkan nggak apa-apa tapi jangan diambilin," kata Jokowi di Gresik, Senin (27/1). 

Dalam kesempatan ini, Jokowi membagikan 2.020 sertifikat tanah kepada masyarakat Jawa Timur. Hingga tahun 2019, sudah ada 10 juta bidang tanah yang telah didata dan diterbitkan sertifikat. Masih tersisa 9,4 juta bidang tanah yang akan dikebut sertifikasinya hingga 2024 mendatang. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement